Banda Aceh—Aparat gabungan TNI dan Polri menyita puluhan lembar bendera bintang bulan dari rombongan warga yang menghadiri pengukuhan Malek Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe. Penyitaan bendera itu dilakukan melalui razia gabungan di bundara Simpang Limong Kota Banda Aceh, Senin (16/12).
Pengukuhan Malek Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh akan dilakukan pada sidang Paripurna DPRA di gedung dewan tersebut sekitar pukul 9.00 WIB, Senin.
Bendera bintang bulan identik digunakan sebagai salah satu simbol oleh Gerakan Aceh Merdeka saat konflik lalu. Saat ini, bulan bintang sedang diajukan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh sebagai lambang daerah, namun belum mendapat persetujuan Pemerintah Pusat.
Pemerintah telah mewarning warga agar tidak mengibarkan bintang bulan. Dalam razia tersebut, polisi mengambil bendera bintang bulan dari warga dan pengendara kendaraan bermotor.
Meski demikian, sebagian warga tetap bersikeras mengarak bendera bulan bintang dari atas kendaraanya mengeliling ruas jalan di kota berpenduduk sekitar 300 ribu jiwa tersebut.
Ribuan warga dari berbagai daerah di Aceh tumpah ruah di Kota Banda Aceh untuk menghadiri acara pengukuhan Wali Nanggroe Aceh.
Polisi tidak memperbolehkan warga masuk ke ruas jalan gedung DPRA untuk menghindari aksi massa saat pengukuhan Wali Nanggroe. Aparat hanya memperbolehkan warga yang mendapat undangan untuk masuk ke gedung DPRA.[ant]
Belum ada komentar