PM, Banda Aceh – Ratusan masyarakat yang menamai dirinya Koalisi Barisan Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB), kembali menggelar aksi damai menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, di halaman kantor gubernur Aceh, Selasa (17/7).
Sejak pukul 10.40 WIB, massa mulai memadati halaman kantor Gubernur Aceh. Kedatangan mereka dikawal ketat aparat kepolisian termasuk Satpol PP.
Dalam orasinya, para demonstran meminta KPK membebaskan Irwandi Yusuf tanpa syarat. Mereka bahkan mengancam akan menciptakan konflik dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Selain itu, mereka juga menolak jalannya pemerintahan sebelum Irwandi Yusuf dikembalikan.
“Yang perlu dicatat, jika Irwandi Yusuf tidak dikembalikan maka tidak akan ada Pileg dan Pilpres di 2019 mendatang. Kami juga akan menolak jalannya pemerintahan di Aceh. Kami juga akan melakukan konflik pada Pileg dan Pilpres mendatang,” teriak orator aksi, Fahmi Nuzula.
Demonstran juga memberikan tenggang waktu selama 21 hari untuk KPK mengembalikan Irwandi kembali ke Aceh.
Aksi bela Irwandi ini merupakan kali kedua, dimana beberapa pekan lalu aksi serupa digelar di halaman Mesjid Raya Baiturrahman. Mereka menuntut pembebasan Irwandi Yusuf yang kini ditahan KPK sejak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Irwandi dan ketiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018. []
Reporter: Riska Munawarah
Belum ada komentar