PM, LHOKSEUMAWE – Personil Tim Situasi Tertip Aman untuk Rakyat (Star) Polres Lhokseumawe, Senin (5/2) malam tadi, mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai kurir sabu.
Dua pemuda berinisial HL (20) dan DA (30) yang tercatat sebagai warga Kandang itu, diamankan di kawasan terminal bongkar muat barang, Desa Kandang, Keamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Kita mengamankan dua orang pemuda tersebut diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu, yang selama ini menjalankan bisnisnya di kawasan terminal bongkar muat barang,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MHQ melalui, Kabag Ops Kompol Ahzan, S.iK, MH, MSM.
Selain mengamankan dua tersangka, kata dia, petugas juga mengamankan sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu, uang tunai Rp 150 ribu, sebilah pisau serta plastic bening kosong, dari tangan keduanya.
“Penangkapan ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat dimana titik- titik tersebut, menurut laporan kerap digunakan sebagai tempat bertransaksi narkoba,” ujarnya.
“Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu sudah diserahkan personil Tim Star, ke Sat Narkoba,” tambahnya.()
Belum ada komentar