Resmi Ditahan, Brigadir M Akan Diperiksa Psikolog

Resmi Ditahan, Brigadir M Akan Diperiksa Psikolog
Brigadir M (tengah) saat digiring ke sel Mapolresta Banda Aceh. [detik photo]

Banda Aceh—Brigadir M, tersangka pencabulan terhadap lima siswi SD, kini ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Dia akan diperiksa kejiwaannya oleh psikolog.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi mengatakan, penyidik Polresta Banda Aceh memeriksa pelaku secara maraton sejak kemarin. Tim Propam Polda Aceh juga sudah memeriksa terkait pelanggaran disiplin. Rencananya, polisi akan melibatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

“Pelaku kita berlakukan sama seperti sipil meski dia anggota Polri. Kita lakukan hukum pidana umum,” kata Sugeng saat ditemui di Mapolresta Banda Aceh, Jalan Cut Mutia, Rabu (23/4/2014).

Selain pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti korban dan keluarga korban. Menurut Sugeng, polisi sudah cukup bukti untuk menetapkan Brigadir M sebagai tersangka.

“Pelaku kita kenakan pasal 81 jo 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun,” jelas Sugeng.

Pelaku saat ini mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh. Anggota intel Polda Aceh ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.[PM-02]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Serpihan Peluru Hentikan Langkah Malawati ke Deklarasi Cagub PA