PM, SIGLI – Sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang berprofesi sebagai penambang emas di Geumpang, Kabupaten Pidie, mengecam langkah bupati Pidie Roni Ahmad, menutup lokasi penambangan emas di wilayah itu.
Akibat ditutupnya penambangan emas liar di Geumpang, perekonomian masyarakat Geumpang, Mane dan Tangse menjadi sulit karena kehilangan mata pencarian.
“Kami tidak perlu investor dari luar, cukup kami saja yang menjadi investor bagi daerah kami sendiri,” ujar Bahagia, kordinator Tambang Rakyat di Geumpang saat melakukan audiensi dengan perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Pidie, kemarin.
Kata Bahagia, tokoh masyarakat Geumpang dan penambang mengeluhkan larangan melakukan usaha tambang rakyat yang sudah berlangsung sejak 2007. Sebab, dengan adanya tambang rakyat ini kehidupan ekonomi masyarakat Geumpang sangat terbantu.
“Semenjak penutupan tambang ini oleh Bupati Pidie, kehidupan masyarakat Geumpang berbalik 180 derajat. Masyarakat saat ini hanya bisa duduk di warung kopi dengan wajah lesu. Banyak yang mengeluh tidak bisa biayai sekolah anaknya dan mulai kesulitan biaya dapur rumah tangga,” ujarnya.
“Dulu kami berpikir Abusyik adalah bupati yang pro rakyat, ternyata tidak,” tambah M Abet.
M Abet juga membantah pernyataan bupati Pidie terkait tambang rakyat di Geumpang selama ini tidak ada hasil untuk pembangunan.
“Perrnyataan yang sangat menyedihkan kami warga Geumpang, harusnya Bupati sebelum mengeluarkan pernyataan mengecek dulu ke Geumpang apa yang sudah di hasilkan oleh masyarakat Geumpang selama ini, kami mengecam pernyataan Bupati tersebut,” kata M Abet.
Keuchik Gampong Bangkeh, Alhadi A Gani menambahkan, bahwa Mesjid Baiturahman di gampongnya dibangun dari sumbangan tambang.
“Total biaya yang sudah di habiskan untuk pembangunannya sudah lebih dari 1 milyar, dan ini masih terus dalam tahap pembangunan. Saat ini agak terhambat dengan adanya kebijakan Bupati yang melarang oprasional tambang rakyat di Geumpang,” ungkapnya.
“Pemerintah tidak pernah datang kepada kami untuk memberitahukan atau mengajari kami cara menambang yang legal,” tambah Alhadi.
Kemudian Zainal Abidin salah satu penambang tradisional di Geumpang mengaku, masyarakat memilih profesi sebagai penambang karena di wilayah mereka lahan pertanian kerap diganggu oleh satwa liat.
“Di sini gangguan satwa liar seperti gajah luar biasa, kami sudah menyampaikan ke BKSDA tapi tidak ada solusinya, bahkan padi saja kami tanam di makan oleh Gajah,” tambah Bahagia.
Untuk itu, warga mengharapkan ada solusi dari pemerintah untuk melegalkan tambang rakyat di Geumpang. “Karena hanya ini mata pencaharian kami yang bisa menghidupi kami warga Geumpang,” kata warga.
Ketua YARA Perwakilan Pidie, Junaidi, mengatakan, keputusan Bupati menutup tambang rakyat bukan keputusab yang tidak bijak.
“Kami sudah berkeliling dengam para tokoh masyarakat Geumpang, dan menurut kami kebijakan Bupati bukan hanya mematikan ekonomi masyarakat tapi juga menghambat pembangunan fasilitas umum dan sosial yang sedang dibangun secara swadaya dari hasil tambang rakyat di Geumpang,” ujarnya.
Lanjut dia, YARA mendesak pemerintah untuk segera memberikan solusi agar masyarakat di Geumpang bisa kembali melakukan penambangan secara tradisional.
Belum ada komentar