Sorotan Pelantikan Baru: Komut Bank Aceh Syariah Tak Terisi selama 9 Bulan

sehati
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki hingga kini enggan melantik Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Komut Bank Aceh Syariah, meskipun OJK telah menyetujui pengangkatan nya pertanggal 17 Juli 2023. Kini jabatan Komut dibiarkan kosong hingga 9 bulan. Foto: Ist

PM, Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik M Hendra Supardi sebagai Direktur Dana dan Jasa serta Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis PT BAS untuk periode 2023-2027 pada Rabu (27/12/2023).

Dalam pelantikan, Gubernur Marzuki memberikan arahan kepada dua direksi baru untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu loyal kepada bangsa dan negara serta patuh pada atasan.

Namun, sorotan utama tertuju pada kekosongan jabatan Komisaris Utama (Komut) selama 9 bulan, sejak Maret 2023, meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui pengangkatan Sekda Aceh Bustami Hamzah sebagai Komut.

Meskipun seluruh jabatan direksi sudah terisi, posisi Komut tetap dibiarkan kosong hingga akhir Desember 2023.

Plt Ketua Komite Investigasi Negara (KIN) Aceh, Arief Adam Ghazali, menyoroti isu ini. Menurutnya, pengisian jabatan Komut diharapkan menjadi prioritas tanpa penundaan lebih lanjut, memberikan stabilitas dan kejelasan kepemimpinan dalam upaya pengembangan investasi dan inovasi layanan Bank Aceh Syariah.

“Kepentingan dalam menjaga integritas perbankan dan efisiensi organisasi menjadi fokus, memastikan bank tetap menjadi lembaga keuangan yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh,” ujarnya Jumat, (29/12).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan melalui, surat Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-79/D.03/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bustami Hamzah selaku Calon Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah yang telah ditetapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, tertanggal 17 Juli 2023 yang ditetapkan di Jakarta telah memutuskan bahwa Bustami Hamzah yang saat ini juga menjabat Sekda Aceh dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Komisaris Utama pada PT Bank Aceh Syariah.

Sejak surat persetujuan OJK telah keluar pada 17 Juli 2023, Pj Gubernur telah melantik empat direksi mendampingi Dirut Muhammad Syah, namun melewatkan pengangkatan Komut BAS.

Pada Selasa 8 Agustus 2023, Pj Gubernur mengambil sumpah dan melantik Numairi sebagai Direktur Kepatuhan dan Zulkarnaini sebagai Direktur Operasional dan Akuntansi PT BAS, periode 2023-2027.

Selanjutnya, pada Rabu 27 Desember 2023, M Hendra Supardi dilantik sebagai Direktur Dana dan Jasa serta Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis PT BAS untuk periode 2023-2027.

Sementara itu, Komisaris BAS kini hanya diisi komisaris independen yakni Abdussamad dan Mirza Tabrani.

Lebih lanjut Arief Adam Ghazali menegaskan, pengisian jabatan ini harus dipisahkan dari kondisi politik dan gesekan yang terjadi antara Pj Gubernur Achmad Marzuki dengan Sekda Bustami, karena ini adalah kewajiban untuk menjaga agar Bank Aceh Syariah bekerja optimal, maka proses pelantikan terhadap Komut tidak boleh ditunda-tunda lagi.

“Kekosongan jabatan Komut selama 9 bulan menjadi tantangan bagi PT Bank Aceh Syariah, dan pelantikan yang tertunda diharapkan segera diatasi untuk mendukung optimalitas kinerja bank dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. []

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait