Selundupkan 40 Ekor Landak ke Aceh, Oknum TNI AU Ditangkap Polhut

Selundupkan 40 Ekor Landak ke Aceh, Oknum TNI AU Ditangkap Polhut
Landak disita polisi hutan dan Denpom AU (Istimewa)

PM, PADANG – Polisi Kehutanan BKSDA Sumatera Barat bersama Datasemen Polisi Militer Lubuk Sikaping, menggagalkan upaya penyelundupan 40 ekor landak ke Aceh oleh dua oknum TNI Angkatan Udara, di Pasaman, Sumbar, Senin (18/9) kemarin.

Kasat Polhut BKSDA Sumatera Barat, Zulmi Guslur mengatakan, hewan dilindungi itu, dimasukkan dalam kerengkeng dan dibawa dengan mobil Toyota Anvanza hitam bernomor polisi BK 1511 IW.

“Rencananya mau diselundupkan ke Aceh, namun keburu ditangkap di Pasaman,” ujar Zilmi, Senin (18/9) kemarin, seperti dikutip okezone.com.

Menurutnya, hewan dilindungi ini dikumpulkan oleh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman. Melihat adanya kegiatan tersebut masyarakat langsung melaporkan ke BKSDA.

“Kita langsung melakukan pengintaian kepada masyarakat aktivitas ini, sengaja kita tidak melakukan penangkapan dikawatirkan akan menimbulkan keresehan pada masyarakat,” ujarnya.

Pihak BKSDA juga terus berkoordinasi dengan petugas lain yang ada di Kabupaten Agama, Bukittinggi dan Pasaman. Saat pergerakan terpantau, BKSDA langsung koordinasi dengan pihak Denpom Lubuk Sikaping untuk melakukan penangkapan.

“Sesampai di Pasaman kita langsung menangkap pelaku dan barang bukti dibantu oleh anggota Denpom. Landak itu diletakkan di bagian belakang mobil dalam kerangkeng besi,” katanya.
40 landak yang disita langsung dilepaskan di kawasan Taman Cagar Alam Rimbo Panti, Kabupaten Pasaman. “Kalau oknum TNI itu kita serahkan kepada pihak Denpom,” katanya.

Menurut dia, rencananya landak itu dibawa ke Aceh. “Kabarnya landak akan dijadikan sate dan kotorannya itu mahal,” pungkasnya.(okz)

 

Sumber : Okezone.com

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4D7A4025 C1C9 4D56 A64F 601DAAD83A63
CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana