PM, Idi – Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2024 yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri bahwa Kabupaten Aceh Timur tercatat sebanyak 7.820 jiwa usia 17 atau masuk dalam pemilihan pemula belum melakukan perekaman e-KTP.
“Ada ribuan pemilih pemula yang sudah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Sehingga, guna menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung 27 November mendatang, tim Disdukcapil turun langsung ke kecamatan,” ujar Kepala Dinas dukcapil Kabupaten Aceh Timur Faisal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).
Mengatasi persoalan ini, Faisal mengakui Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mempercepat Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024.
Adapun upaya yang dilakukan dinas tersebut dengan membuka pelayanan perekaman e-KTP keliling yang dipusatkan di beberapa kecamatan dalam Kabupaten ini mulai tanggal 1 Oktober 2024.
“Kita berharap kepada camat untuk mengoordinasikan Pemerintah Gampong untuk mengerahkan masyarakat melakukan perekaman e-KTP sesuai jadwal di masing masing kecamatan,” imbuh Faisal.
Dikatakan, ini merupakan tindak lanjut surat Dirjen dukcapil Kemendagri dan hasil rapat bersama PJ. Bupati dan camat dalam rangka persiapan persiapan Pilkada 2024. Maka ini perlu percepatan perekaman e-KTP bagi pemula agar mereka yang belum punya KTP bisa memilih.
Ia turut mengimbau kepada pemilih pemula untuk memanfaatkan kesempatan perekaman e-KTP keliling ini dengan baik.
“Semoga tingginya partisipasi pemula ini mempercepat proses perekaman tanpa ada kendala bagi tim yang bertugas di lapangan nantinya,” tutup Faisal.
Belum ada komentar