Rekayasa Ijazah Perawat Gigi, Pegawai BKPP Gayo Lues Tersangka

Rekayasa Ijazah Perawat Gigi, Pegawai BKPP Gayo Lues Tersangka
Kasat reskrim Polres Gayo Lues Iptu Suwandi menunjukan berkas yang akan diserahkan kepada Kejari Blangkejeren. PIKIRAN MERDEKA | ANUAR SYAHADAT

PM, Blangkejeren – Penyidik Polres Gayo Lues segera melimpahkan ke kejaksaan berkas kasus rekayasa ijazah perawat gigi pada penerimaan CPNS 2013. Kasus yang menjerat KH, pegawai BKPP Gayo Lues itu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Suwandi mengatakan, berkas dan tersangka rekayasa ijazah perawat gigi akan diserahkan ke Kejari Blangkejeren pada Selasa, 2 Februari 2016. Menurut Suwandi, Kasi Kajari Blangkejeren Alamsyah Budin sudah menyatakan berkas tersangka lengkap atau P21.

“Tersangka terbukti merekayasa ijazah Yuliani Simehate dari perawat gigi menjadi perawat biasa saat daftar ulang. Itu dilakukanya setelah orang tua Yuliani meminta tolong kepada tersangka dengan mengimingi uang Rp10 Juta. Sementara Yuliani sendiri mengaku hanya coba-coba mendaftar, namun lolos,” katanya.

Yuliani Simehate yang memegang ijazah keperawatan gigi dinyatakan lulus pada tes penerimaan CPNS Gayo Lues pada 2013 untuk formasi perawat biasa. Saat pendaftaran ulang, KH merekayasa ijazah keperawatan gigi menjadi keperawatan biasa agar Yuliani lulus formasi keperawatan.

Kasus tersebut mulai terkuak pada 2014 lalu setelah mencuatnya di media. Yuliani Simehate yang sempat bekerja setengah bulan di RSUD Gayo Lues langsung diberhentikan secara tidak hormat meskipun NIP-nya sudah keluar dari BKN.

Sejak penetapan tersangka, pihak kepolisian tidak pernah menahan KH. “Tersangka hanya dikenakan wajib lapor sejak 2015. Setelah berkas dilimpahkan ke jaksa, itu sudah jadi urusan jaksa nantinya, apa tersangka ditahan atau tidak,” jelasnya.

Polisi sudah memeriksa Yuliani sebanyak tiga kali dan orang tua Yuliani dua kali. Penyidik juga sudah memanggil pihak yang terlibat dalam tim penerimaan CPNS tahun 2013 dari BKPP Gayo Lues.

“Dari hasil pemeriksaan, memang tersangka melakukan sendiri tanpa sepengetahuan orang panitia lain. Sementara orang tua Yuliani cuma meminta bantu meluluskan anaknya, tetapi mereka tidak tahu ijazah tersebut direkayasa,” kata Suwandi. [PM003]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Beko dan Dumptruck Dibakar OTK, Pekerjaan Terhenti
Dua uni beko dan satu dumptruck milik PT Padua Bumi Dirgantara,yang tengah mengerjakan peningkatan jalan sepanjang 4,25 KM, Desa Kampung Baru - Alu Rumbia, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, dibakar OTK Minggu (20/12) | PIKIRAN MERDEKA/ Hendrik Meukek

Beko dan Dumptruck Dibakar OTK, Pekerjaan Terhenti

Festival Leuser Agara dan Alas Leuser Rafting Dibuka
Wabup Agara, H Ali Basrah, menyerahkan cindera mata dari Pemerintah Daerah kepada seluruh peserta lomba arung jeram "Alas Leuser Rafting", pada acara pembukaan Festival Leuser Agara. Riki Hamdani.

Festival Leuser Agara dan Alas Leuser Rafting Dibuka