Presiden Jokowi: Siapkan Amnesti Din Minimi

Presiden Jokowi: Siapkan Amnesti Din Minimi
Sutiyoso didampingi Juha Cristensen, Abdul Hadi Abidin saat menerima senjata terakhir yang selama ini dipegang Din Minimi. | Pikiran Merdeka / Iskandar

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta agar pemberian amnesti umum kepada Din Minimi dan pengikutnya dipersiapkan. Selanjutnya pertimbangan pemberian amnesti tersebut bakal diajukan dan dikonsultasikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Presiden menekankan untuk amnesti yang bersifat amnesti umum segera dipersiapkan untuk mendapatkan persetujuan dengan DPR. Karena ini prosesnya kan melalui pertimbangan DPR. Jadi bisa bersifat amnesti umum dan abolisi,” kata Pramono di Istana, Jakarta, Senin (4/1).

Secara terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memastikan surat permohonan amnesti untuk Din Minimi dan pengikutnya telah diajukan ke Presiden Jokowi. Menurut Sutiyoso, pihaknya berkoordinasi terus dengan Presiden dan DPR untuk amnesti tersebut.

“Sudah. Sebelum ini berjalan, saya berkoordinasi. Kan harus saya yakini dulu bahwa ini bisa diproses di kemudian hari, baru kita tawarkan ke dia. Kalau enggak bisa, saya enggak berani lanjut,” jelas Sutiyoso.

Seperti diketahui, Din Minimi dan pengikutnya menyerahkan diri kepada Kepala BIN Sutiyoso. Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya diberikan amnesti.[merdeka.com]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Petinju Bireuen, Zulfikar kelas 56 Kg melacarkan pukulan ke arah petinju Wahyu Saputra dari Sabang pada Kejurda tinju Azhari Cage Cup di Banda Aceh. Meski mencatat kemenangan, namun Zulfikar tak bisa melaju ke semifinal akibat luka serius di pelipis mata kanannya.
Petinju Bireuen, Zulfikar kelas 56 Kg melacarkan pukulan ke arah petinju Wahyu Saputra dari Sabang pada Kejurda tinju Azhari Cage Cup di Banda Aceh. Meski mencatat kemenangan, namun Zulfikar tak bisa melaju ke semifinal akibat luka serius di pelipis mata kanannya.

Petinju Bireuen Masuk Final Azhari Cage Cup I

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Polda Aceh Pamer 32 Bedil Sitaan dan Basmi BB Narkoba