Ratusan Pekebun Bantah Adanya Perambahan Hutan Lindung di Meukek

Ratusan Pekebun Bantah Adanya Perambahan Hutan Lindung di Meukek
Ratusan Pekebun Bantah Adanya Perambahan Hutan Lindung di Meukek

PM, Aceh Selatan – Ratusan pekebun di Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (23/10) kemarin, angkat bicara terkait dugaan perambahan hutan lindung di kawasan Jambo Papeun, tepatnya di kawasan perkebunan masyarakat, Alue Jamok.

Pertemuan yang dilakukan ratusan pekebun tersebut, dalam rangka memberikan keterangan terkait dugaan perambahan hutan yang menjadi polemik di kalangan masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan.

Baca: Bupati Aceh Selatan Diduga Rambah Kawasan Hutan Lindung

“Tidak ada perambahan hutan di sana. Karna kawasan perkebunan masyarakat tersebut sebelum Indonesia merdeka sudah dikerjakan oleh para nenek moyang kami,” ungkap Harjana, Ketua Sineuboek yang didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, Amir. U.

“Seharusnya perbatasan hutan lindung tersebut tepatnya di perbatasan Krueng Inong, lewat Alue Buloh, bukan di Alue Jamok seperti yang diklaim oleh para pihak berwenang,” tambahnya.

Kata dia, sebelum ada patok tapal batas masyarakat Meukek sudah berkebun di sana. Harjana dan masyarakat menduga, penetapan kawasan tersebut sebagai hutan lindung dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Anehkan, kalau penetapannya harus sekarang, padahal sejak dulu sebelum kemerdekaan kebun di kawasan itu memang sudah dikerjakan,” tegas Harjana.

Lebih lanjut Harjana menegaskan, tidak ada perambahan hutan apalagi merusak hutan di kawasan tersebut. “Yang ada, kita sebagai pekebun melakukan penghijauan dan pelestarian hutan, seperti menanam pohon pinus di pinggiran sungai, tanam pohon durian, bahkan kita juga mendatangkan dari luar daerah bibit-bibit pohon liar untuk ditanami di kawasan tersebut,” jelas Harjana.

Untuk itu, Harjana mengimbau agar oknum-oknum yang memanfaatkan isu hutan lindung agar menyadari kebutuhan masyarakat terhadap pengelolaan hutan sebagai kebun yang memang sudah diolah turun-temurun.

“Jangan gara- gara kepentingan ‘Bapak-bapak’ masyarakat dikorbankan. Sebaiknya, silahkan turunkan tim ahli untuk cek langsung ke kawasan tersebut, yang selama ini diklaim sebagai hutan lindung,” pungkasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

fa40523e d5ab 4538 9afe c1269434635c
Pj. Gubernur Aceh, Bustami. SE. M. Si didampingi Pj. Sekda Aceh, Azwardi AP menyerahkan Surat Keputusan (SK) Panitia Besar Pekan Olah Raga Nasional (PB-PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Wilayah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (4/07/2024).

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid

Teror atas DPRD Aceh Terpilih Kembali Terjadi
Faisal Rasyidis saat memberikan keterangan di Mapolsek Banda Sakti Lhokseumawe. Rumah Faisal diteror jelang pelantikan DPRK Lhokseumawe, Rabu 3 September 2014. (VIVAnews/Zulfikar Husein)

Teror atas DPRD Aceh Terpilih Kembali Terjadi

9372e15c 15e5 4724 b813 54b8d10aed58
Penjabat Gubernur Aceh Bustami membuka Rapat Koordinasi Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum’at, 5 Juli 2024. [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Buka Rakor Penguatan Pemerintah Gampong Seluruh Aceh