Alfan, Kordinator MaTA, Masyarakat Transparansi Anggaran
Alfan, Kordinator MaTA, Masyarakat Transparansi Anggaran

PM, Banda Aceh – Tim Pemantau Otsus DPR RI dan Pemerintah Aceh perlu meminta BPK RI melakukan audit khusus guna memastikan pengelolaan dana Otsus Aceh sejak 2008 sampai 2017 sebanyak Rp 56,6 triliun tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan dalam pembangunan.

“Dana Otsus Aceh bagian dari kompensasi ‘perang’ yang perlu dikelola secara transparan, akuntabel dan bertangungjawab,” kata koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian, Selasa (24/10).

Alfian mengatakan, hal tersebut juga menjadi salah satu harapan publik. Itulah sebabnya, kata Alfian, Pemerintah Aceh tidak perlu ragu untuk meminta audit tersebut.

“Ini demi pembangunan Aceh yang berkelanjutan dan ini menjadi komitmen pemerintah dalam menata kembali pengelolaan dana otsus yang sudah berlangsung 13 tahun,” katanya.

Menurutnya, keberanian menjadi penting sehingga ada kebijakan resmi dalam memastikan dana otsus selama ini tidak salah kelola.

Lanjut dia, MaTA menilai, dana otsus Aceh yang merupakan nafas dari APBA selama ini, patut diawasi oleh rakyat Aceh. “Dan kita sangat khawatir cara cara pengelolaannya selama ini,” katanya.

Alfian menilai, keberanian gubernur Aceh meminta audit khusus terhadap pengelolaan otsus tersebut akan menjadi kebijakan yang pro terhadap antikorupsi.()

Komentar