Pungli di Sekolah Negeri

Pungli di Sekolah Negeri
Siswa SD mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Hiraq Lhokseumawe. [pikiranmerdeka.com | Fahrizal Salim]

Sejumlah sekolah negeri membebani wali murid dengan biaya tinggi. Pungli terselubung saat penerimaan murid baru.

Maraknya pungutan liar yang dilakukan beberapa sekolah favorit di Banda Aceh menjadi momok tersendiri bagi wali murid setiap memasuki tahun ajaran baru. Di tengah morat-marit ekonomi, warga harus berjuang melunasi biaya tinggi untuk pendidikan anak-anaknya.

Praktik pungutan dana ini-itu saban tahun ajaran baru bukanlah hal baru. Beberapa sekolah malah berlomba menaikkan iuran saat penerimaan murid baru dari tahun ke tahun. Dalih untuk menghalalkan pungutan ‘liar’ itupun beragam, mulai uang pembangunan, kegiatan OSIS/OSIM, beli buku paket dan LKS ,hingga gaji petugas Satpam. Semuanya dibebankan kepada wali murid. Padahal, seabrek dalih yang diutarakan itu sudah menjadi tanggungan pemerintah, bukan wali murid.

Banyak wali murid mengaku kecewa dengan praktik pungutan liar di beberapa sekolah. Sayangnya, tidak sedikit di antara mereka yang memilih bungkam dan pasrah demi embel-embel ‘sekolah favorit’ bagi pendidikan anak-anak mereka.

Laporan tentang pungutan liar di sekolah kini menumpuk di kantor Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh. Beberapa minggu terakhir, Ketua Kobar GB Sayuthi Aulia menerima banyak keluhan masyarakat  tentang hal itu. Permasalahan-permasalahan yang dikeluhkan cukup membuatnya gerah. Pasalnya, semua yang dikeluhkan berkutat soal tingginya pungutan di beberapa sekolah favorit yang berstatus negeri. Bahkan, dari tahun ke tahun, angkanya terus meningkat.

Selain mematok tingginya iuran masuk di awal tahun ajaran, tak jarang mereka juga melakukan pungutan dana terhadap beberapa item yang sejatinya sudah ditanggung oleh pemerintah. Sehingga, selain adanya pungli, tumpang tindih pungutan juga sudah biasa dilakukan di sekolah-sekolah berstatus negeri.

Beberapa sekolah juga kerap terkesan menutup-nutupi jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mengalir ke sana. Sehingga, banyak wali murid tidak mengetahaui cukup jumlah dana BOS yang dikelola sekolah anaknya.

Tidak saja menerima laporan masyarakat, tim Kobar GB yang turun ke sekolah-sekolah juga memperoleh data serupa. Setidaknya ada sembilan sekolah negeri, baik di bawah Kementrian Agama maupun Dinas Pendidikan dan Olahraga, yang ‘memeras’ wali murid. Pihak sekolah menerapkan biaya tinggi dalam penerimaan murid baru yang menyalahi Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012.

Kondisi itu tidak didiamkan. Temuan Kobar GB itu sudah menggelinding ke pihak Ombudsman. Tidak tertutup kemungkinan, juga akan dilaporkan ke polisi.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240513 WA0024 1050x525
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian secara virtual di Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (13/5/2024). Foto: Humas Aceh

Pj Gubernur Aceh Ikut Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Aceh Rebut Lima Gelar Juara di FLS2N Nasional
Penyambutan kepulangan kontingen Provinsi Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar.

Aceh Rebut Lima Gelar Juara di FLS2N Nasional