PM, Blangpidie—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV. Dari 41 pejabat yang diganti, lima di antaranya dinonjobkan.
Para pejabat yang memangku jabatan baru itu dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Ramli Bahar di Aula Masjid Kompleks Perkantoran Abdya, Jumat (17/1) sore. Prosesi pelantikan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Umum Drs Mac Rivai MSi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs Thamrin, Asisten Administrasi Umum Bustamam MI SE, Ketua KIP Abdya Muhammad Jakfar, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Abdya Drs Yafrizal dan sejumlah kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab setempat.
Pejabat yang dimutasi terdiri dari 11 pejabat eselon III dan 30 pejabat eselon IV. Sementara itu, tiga pejabat eselon III dan dua pejabat eselon IV dibangkupanjangkan. Mereka adalah,H Hamdi SPd (mantan Pj Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi staf pada Sekretariat MAA, M Rahman Muslim ST (mantan Kabid Program dan Pelaporan pada Dinas Pendidikan) menjadi staf pada Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, Hadi ST (mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana) menjadi staf pada Dinas Pertambangan dan Energi.
Selanjutnya, Ritawati AMd Keb (mantan Kasi Kesehatan Dasar pada Dinas Kesehatan) menjadi staf pada Puskesmas Susoh, dan Amarizal SP (mantan Kasi Pengolahan Lahan, Air, Alat dan Mesin Pertanian serta Teknologi Tepat Guna pada Dinas Pertanian dan Peternakan) menjadi staf pada Sekretariat Korpri Abdya.
Sedangkan delapan pejabat yang dilantik menempati jabatan eselon III, ada yang begeser tempat dan ada juga yang mendapat promosi dari eselon IV menjadi eselon III. Sama halnya 28 pejabat yang dilantik dalam jabatan eselon IV, sebagian juga bergeser tempat dan sejumlah di antaranya mendapat promosi yang sebelumnya sebagai staf biasa.
Sekda Abdya Drs Ramli Bahar mengatakan, mutasi atau pemindahan tugas itu dalam rangka peningkatan karir dan kualitas PNS. Penilaiannya berdasasarkan profesionalitas, kenerja, wawasan dan kemampuan. Pejabat yang baru dilantik dalam jabatan tertentu, diharapkan melaksanakan amanah yang diberikan secara sungguh-sungguh, jujur dan bertanggungjawab.
“Mutasi ini tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan, akan tetapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek manejemen sumber daya manusia lainnya,” ujarnya. (Syahrizal)
Belum ada komentar