Proyek Jembatan Rp7,9 M di Aceh Selatan  Ditelantarkan Rekanan

Proyek Jembatan Rp7,9 M di Aceh Selatan  Ditelantarkan Rekanan
Proyek Jembatan Rp7,9 M di Aceh Selatan  Ditelantarkan Rekanan

PM, TAPAKTUAN—Kalangan masyarakat Aceh Selatan menyesalkan kinerja PT Bualam Bangun Cipta, selaku kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di jalan negara lintasan Tapaktuan – Medan.  Pekerjaan proyek yang menelan dana APBN 2015  Rp7,9 miliar itu hingga kini masih terbengkalai.

Disebut-sebut proyek jembatan yang dibangun di Gunung Alur Kering, perbatasan Kecamatan Tapaktuan dengan Kecamatan Pasie Raja itu terbengkalai karena memang ditinggalkan oleh pihak rekanan.

Sesuai surat penunjukan No.KU.03.01/Br.A/PPK-12/220/2015 tertanggal 23 April 2015, proyek itu dikerjakan oleh  PT Bualam Bangun Cipta, beralamat di Aceh Besar. Pihak kontraktor dilaporkan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan karena mengalami kerugian, setelah harga tawaran tender terlalu rendah. Dari pagu anggaran APBN 2015 senilai Rp9,3 miliar lebih, pihak rekanan berhasil memenangkan tender senilai Rp7,9 miliar lebih.

Amatan Pikiran Merdeka, kondisi fisik jembatan baru rampung pengecoran lantai di bagian tengah. Sedangkan bagian kepala jembatan masih centang perenang, meski besinya telah dipasang. Volume pekerjaan diperkirakan masih sekitar 60 persen, namun dananya dilaporkan telah ditarik seratus persen.

Pembangunan jembatan disinyalir  dikerjakan asal jadi dengan dalih kekurangan biaya, setelah pihak rekanan  kewalahan melakukan pengeboran tanah saat dimulainya pekerjaan. “Karenanya, pihak rekanan hanya mampu menyelesaikan pekerjaan dua box calvert yang tergabung dalam satu paket proyek itu yakni masing-masing terdapat di Desa Lhok Ketapang dan Lhok Bengkuang. Itu pun dikerjakan asal jadi,” ucap Abdul Hadi,45, tokoh masyarakat Tapaktuan kepada wartawan, Senin (29/2).

Dengan terbengkalainya proyek tersebut, kata Abdul Hadi, sangat berdampak terhadap turunnya proyek lain di Aceh Selatan .”Buktinya tahun ini, Aceh Selatan hanya turun dana perawatan jalan Tapaktuan-batas Subulussalam, hanya Rp12 miliar,”katanya. Diameminta pihak Satker PJN Wilyah II Provinsi Aceh, benar-benar selektif terhadap rekanan pemenang tender.

Koordinator Lapangan PPK-12 Tapaktuan-Subulussalam, Muhdi Misbah yang dihubungi, membantah terbengkalainya proyek jembatan itu. Menurut dia, pekerjaannya dilakukan dua tahap dan akan berlanjut dalam tahun 2016.

Dijelaskannya, pekerjaan tahap pertama telah selesai dan akan dilanjutkan tahap kedua tahun ini. “Pekerjaan tahap kedua, masih dalam proses administrasi kelanjutannya,”sebut Muhdi tanpa bersedia menyebutkan rekanan pemenang tender serta jumlah anggarannya.

Minta Dituntaskan

Menyikapi hal tersebut, elemen masyarakat Aceh Selatan meminta pekerjaan proyek jembatan Alur Kering tersebut dapat dituntaskan sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga fasilitas umum tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna jalan sebagaimana mestinya.

Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRK Aceh Selatan Muhammad Nasir Gani SH juga berharap pekerjaan proyek jembatan Alur Kering, Tapaktuan dilanjutkan dan pekerjaannya dipercepat. Apabila tidak dilanjutkan, nantinya terkesan terbengkalai dan akan timbul berbagai penafsiran di kalangan masyarakat.

“Untuk kelancaran transportasi antar provinsi di wilayah Pantai Barat-Selatan, kami minta proyek pembangunan jembatan Alur Kering diselesaikan. Kondisi ini juga bertujuan menghindari tudingan masyarakat bahwa proyek itu terbengkalai. Pemerintah Pusat melalui Satker  Proyek Jalan Nasional (PJN) PU Wilayah II Provinsi Aceh harus benar-benar selektif dan berupaya merampungkan pekerjaan dengan baik dan bermutu,” imbuh Nasir Gani.

Pekerjaan Bertahap

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 12 Pembangunan Jalan Tapaktuan-Bakongan-Krueng Luas Satker PJN  PU Wilayah II Aceh, Ir Yandri Zaldi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menegaskan, proyek jembatan Alur Kering, Tapaktuan, Aceh Selatan bersumber dari APBN Tahun 2015, nilai kontrak setelah addendum atau perpanjangan kontrak sebesar Rp .930.958.000 dikerjakan oleh PT Pualam Bangun Cipta.

“Pekerjaan proyek jembatan Alur Kering dilaksanakan bertahap sesuai kontrak dan nilai pekerjaan. Khusus anggaran Tahun 2015 sudah selesai 100 persen. Untuk pekerjaan lantai, oprit dan realing dilaksanakan tahap kedua tahun 2016. Saat ini sedang dalam proses tender melalui online. Besaran dana yang digelontor APBN belum bisa dipublikasi sebelum selesai pelelangan,” terang Yandri Zaldi.

Terkait kritikan masyarakat terhadap oprit box culvert Lhok Keutapang, pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan pada saat dilakukan pengaspalan peningkatan jalan nasional di kawasan Tapaktuan. “Kita sahuti aspirasi masyarakat, pembangunan jembatan Alur Kering dilanjutkan dan oprit box culver Lhok Keutapang segera diperbaiki,” pungkasnya.[PM002]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait