PM, Banda Aceh – Lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS) meluncurkan Program Pembiayaan bagi Wanita (Promak). Program ini menyasar kaum ibu yang bergerak di bidang industri rumahan.
Lewat program tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman berharap ekonomi kreatif atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa terus berkembang. Sehingga berdampak pula pada angka pengangguran dan kemiskinan di Banda Aceh, yang disebutnya terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam pelaksanaaannya, ia mengatakan MMS bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memastikan pemuda calon penerima manfaat bebas dari Narkoba. “Selain Propamen, kita juga meluncurkan Promak akan menyasar kaum ibu yang bergerak di bidang usaha home industry,” kata Aminullah, Jumat (30/10/2020).
MMS turut menggandeng organisasi Women Development Center (WDC) yang akan membentuk kelompok-kelompok usaha bagi kaum ibu. “Nanti pembiayaannya dengan sistem tanggung renteng atau menanggung biaya secara bersama-sama oleh seluruh anggota kelompok,” katanya.
Dengan Promak, kata Aminullah, pihaknya akan menyasar kaum ibu yang memiliki usaha di gampong-gampong. “Lewat payung WDC mereka dapat mengakses modal usaha dari Mahirah Muamalah. Program ini insyaallah akan dapat membantu masyarakat di tengah Covid-19, seiring dengan berdenyut kembali ekonomi rumah tangga.”
Lebih jauh, ia menjelaskan soal sistem tanggung renteng dalam pemberian Promak bagi kaum ibu. “Setiap anggota kelompok harus bertanggung jawab atau menjamin bahwa pinjaman yang diterima harus diangsur penuh walau ada anggota kelompok yang tidak membayar.”
“Artinya bila salah satu anggota tidak membayar angsuran, maka seluruh anggota dalam kelompok tersebut yang menalangi atau menanggung angsurannya,” katanya.
Dirut MMS T Hanansyah menambahkan, satu kelompok calon penerima Promak terdiri dari lima orang, kemudian kelompok-kelompok tersebut membentuk satu grup. “Satu grup maksimal enam kelompok (30 orang). Mereka harus memilih calon anggota kelompoknya sendiri karena mereka lebih mengenal karakter orang yang akan dijadikan teman tanggung renteng dalam kelompok.”
Selanjutnya ada uji kelayakan (visit calon nasabah). Proses ini untuk memvalidasi dan memverifikasi calon debitur. “Petugas kami akan memastikan bahwa calon nasabah memang benar-benar berhak menerima pinjaman sesuai dengan scoring yang ditetapkan, salah satunya adalah rumah tangga prasejahtera,” ujarnya.
Hanansyah juga mengatakan plafon pembiayaan yang ditawarkan pihaknya melalu Promak berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. “Jangka waktunya mulai dari 24 minggu atau 6 bulan dan sampai dengan 12 bulan atau 48 minggu. Marginnya murah dan prosesnya pun cepat, syarat mudah, dan pastinya berkah sesuai rukun akad yang diperjanjikan dan sesuai syar’i,” ujarnya lagi. (*)
Belum ada komentar