PPATK Ungkap Aliran Dana Judol ke Luar Negeri Capai Rp28 Triliun

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah. Foto: istimewa
Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah. Foto: istimewa

PM, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa hasil dari judi online (judol) senilai Rp28 triliun diduga dialirkan melalui ekosistem kripto. Dana tersebut diduga dikelola oleh bandar kecil hingga besar yang menyimpannya di luar negeri, berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

“Sebagian dana hasil judi dilarikan ke luar negeri. Ini menjadi persoalan besar karena perputarannya mencapai ratusan triliun rupiah,” ungkap Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Minggu (9/2/2025).

Modus pencucian uang melalui kripto disebut menggunakan teknik layering untuk menyamarkan jejak transaksi. “Mereka melakukan konversi transaksi, baik di dalam maupun langsung ke luar negeri,” jelas Natsir.

PPATK bekerja sama dengan lembaga keuangan internasional untuk melacak aliran dana tersebut. “Jangan sampai masyarakat tergiur ilusi kaya instan,” tambahnya.

Aparat penegak hukum kini terus berupaya menindak para pelaku judi online. Beberapa bandar telah ditangkap dan aset mereka, termasuk yang berada di luar negeri, telah disita.

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menyoroti maraknya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana, menyebutkan bahwa kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp1,3 triliun.

“Para pelaku semakin mahir dalam melakukan penipuan investasi berbasis kripto dengan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghapus jejak transaksi serta cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar-blockchain tanpa terdeteksi,” jelas Asep, dikutip dari Antaranews.com.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jajanan Halal di Xian
Jajanan di sepanjang Jalan Huimin Jie, Kota Xi'an, Cina. Foto: Al-Zuhri

Xi’an Kota Halal di Bekas Jalur Sutera

Ott KPK Mensos Juliari
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus suap pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Keme /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ini Kronologi OTT Mensos Juliari