Polres Aceh Tengah Tilang 148 Pelanggar Selama Enam Hari Operasi Patuh Seulawah

image
Polisi tilang 148 pelanggar selama enam hari Operasi Patuh Seulawah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/7/24). Foto: For Pikiran Merdeka/Humas Polres Aceh Tengah

PM, Takengon – Sebanyak 148 pelanggar lalu lintas terkena tilang oleh Polres Aceh Tengah selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/7/24).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, mengatakan bahwa selama enam hari operasi, sebanyak 148 pelanggar dikenai tilang.

“Pelanggaran itu termasuk tidak menggunakan helm sebanyak 67 pelanggaran, melawan arus 29 pelanggaran, tidak memiliki SIM 24 orang, dan tidak dapat menunjukkan STNK 28 pelanggaran,” jelasnya.

Operasi Patuh Seulawah 2024 telah berjalan selama enam hari dan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 15 hingga 28 Juli 2024.

Razia gabungan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Tengah bersama Sub Denpom dan Dinas Perhubungan Aceh Tengah.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

81A85F6D B646 46F6 81BF D867CFD31129
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. Foto: Antara/Ibnu Chazar

Empat Laskar FPI Ditembak Mati di dalam Mobil Polisi