Polres Aceh Tengah Tilang 148 Pelanggar Selama Enam Hari Operasi Patuh Seulawah

image
Polisi tilang 148 pelanggar selama enam hari Operasi Patuh Seulawah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/7/24). Foto: For Pikiran Merdeka/Humas Polres Aceh Tengah

PM, Takengon – Sebanyak 148 pelanggar lalu lintas terkena tilang oleh Polres Aceh Tengah selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/7/24).

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, mengatakan bahwa selama enam hari operasi, sebanyak 148 pelanggar dikenai tilang.

“Pelanggaran itu termasuk tidak menggunakan helm sebanyak 67 pelanggaran, melawan arus 29 pelanggaran, tidak memiliki SIM 24 orang, dan tidak dapat menunjukkan STNK 28 pelanggaran,” jelasnya.

Operasi Patuh Seulawah 2024 telah berjalan selama enam hari dan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 15 hingga 28 Juli 2024.

Razia gabungan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Tengah bersama Sub Denpom dan Dinas Perhubungan Aceh Tengah.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, memimpin langsung “Operasi” penanganan dan penanggulangan PMK di Tanoh Rencong 7 Februari 2025. Foto: Biro Adpim
Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, memimpin langsung “Operasi” penanganan dan penanggulangan PMK di Tanoh Rencong 7 Februari 2025. Foto: Biro Adpim

Dipimpin Pj Gubernur Safrizal, Hari ini Aceh Zero Case PMK

IMG 20241102 WA0032 660x330
Rombongan Kafilah MTQ Korpri VII Aceh yang diketuai Oleh Prof Armiadi Musa, disambut kedatangannya oleh Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Saiful saat tiba, di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Sabtu (2/11/2024). Foto: Biro Adpim

Tiba di Palangka Raya, Ketua Rombongan Kafilah MTQ Korpri Aceh Janji Tampilkan yang Terbaik

Ridwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang. Foto: Screenshot Youtube Info BNN RI
Ridwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Suka Makmue, Kota Sabang. Foto: Screenshot Youtube Info BNN RI

BNN Tetapkan Ridwan sebagai Buronan dalam Kasus Narkotika