PM, Takengon – Sebanyak 148 pelanggar lalu lintas terkena tilang oleh Polres Aceh Tengah selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/7/24).
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, mengatakan bahwa selama enam hari operasi, sebanyak 148 pelanggar dikenai tilang.
“Pelanggaran itu termasuk tidak menggunakan helm sebanyak 67 pelanggaran, melawan arus 29 pelanggaran, tidak memiliki SIM 24 orang, dan tidak dapat menunjukkan STNK 28 pelanggaran,” jelasnya.
Operasi Patuh Seulawah 2024 telah berjalan selama enam hari dan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Razia gabungan tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Tengah bersama Sub Denpom dan Dinas Perhubungan Aceh Tengah.
Belum ada komentar