*Akui Beri Nafkah Karena Anak Keluar dari Pesantren
PM, Meulaboh – Sahurdi MS, anggota Komisi D DPRK Aceh Barat yang melaporkan anak kandungnya atas perusakan kaca mobil pribadi miliknya memberi klarifikasi atas kabar tersebut kepada media. Ia mengungkapkan, pelaporan itu sebagai bentuk pelajaran bagi anaknya yang dinilai sudah bertindak keterlaluan.
Ia bercerita, pada Jumat malam (14/7), anaknya berinisial RS (20) mendatangi kediamannya di Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat. RS datang dengan emosi serta memberi ancaman keras kepada Sahurdi.
“Malam sabtu dia datang minta uang kepada saya dengan nada mengancam, kalau tidak ada uang 10 juta dalam waktu dua hari maka ia akan membakar rumah, mobil beserta saya sekaligus,” terang Sahurdi, Kamis (19/7).
Ia menegaskan taka da niat buruk terhadap anaknya itu. Menurutnya, setelah berkonsultasi dengan sejumlah tokoh atas perilaku anaknya itu, ia pun memutuska untuk melaporkan RS sebagai bentuk efek jera, tanpa memenjarakannya.
Terkait pengakuan RS yang menyebut Sahurdi tidak lagi memberi nafkah terhadap keluarga pertamanya, Sahurdi tak sepenuhnya membantah.
“Selama ini saya beri nafkah, cuma bulan Juli yang belum,” akunya.
Sahurdi mengaku tidak menafkahi keluarganya itu lantaran sang anak yang keluar dari pesantren. Apalagi, Sahurdi menduga ada pihak ke tiga yang sengaja memanas-manasi anaknya, sehingga tingkah laku RS berubah drastis sejak Sahurdi bercerai dengan isteri pertamanya.
“Sudah lama anak saya menjadi santri di salah satu pesantren di Aceh, namun tidak tahu kenapa dia keluar,” ujar Sahurdi.
“Karena itu, baru bulan ini saya tidak memberikan biaya untuk keperluannya, karena saya sedih ketika dia harus keluar tanpa sepengetahuan saya dari pesantren, saya inginkan dia jadi seorang Hafiz,” ungkapnya lagi. []
Reporter: Aidil Firmansyah
Belum ada komentar