Polisi Tangkap Tujuh Penambang Ilegal di Nagan Raya

Polisi Tangkap Tujuh Penambang Ilegal di Nagan Raya
ILUSTRASI

PM, Banda Aceh –Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Polres Nagan Raya mengungkap kasus ilegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Nagan Raya pada Selasa (7/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.

Lalu aparat bergerak ke lokasi, dan menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi.

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, sehingga dihentikan kegiatannya dan langsung diamankan,” kata Winardy.

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal, yaitu SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator, satu timbangan digital, satu buku rekap catatan hasil galian emas, satu toples pasir hitam berisi kandungan emas, dua alat indang, dan dua jerigen berisi minyak solar.

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik lokasi tambang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Winardy mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah banjir. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tim Voli Bireuen Juara I Piala Bupati Aceh Besar
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyerahkan tropi dan uang tunai pada tim pemenang turnamen Bola Voli Piala Bupati Aceh Besar,di gedung Jantho Sport City, Sabtu (19/10). (Foto/Ist)

Tim Voli Bireuen Juara I Piala Bupati Aceh Besar

01000000 c0a8 0242 b4f0 08dbe52a6ece w640 h360 s
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa malam (14/11), mengumumkan penetapan nomor bagi para pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ketiga paslon mendapatkan nomor urut untuk bersaing di Pilpres 2024 mendatang. (VOA/Indra Yoga)

Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3