Polisi Temukan Sejumlah Titik Tambang Ilegal di Aceh Barat

whatsapp image 2023 02 15 at 17 48 431
Cuplikan hasil pantauan udara Polda Aceh terhadap titik tambang ilegal. [Dok. Polda Aceh]

PM, Banda Aceh – Polda Aceh menemukan beberapa titik penambangan ilegal di Kabupaten Aceh Barat serta penebangan hutan tanpa izin di Aceh Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, temuan tersebut setelah dirinya bersama sejumlah pejabat terkait di Pemerintah Aceh memantau dari udara menggunakan helikopter.

“Kami berkomitmen akan melakukan penegakan hukum terkait temuan tersebut. Selain penegakan hukum, kami juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penambangan ilegal dan penebangan hutan ilegal,” kata Winardy, Rabu lalu (15/2/2023).

Ia juga menegaskan praktik penambangan maupun penebangan hutan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum. Polda Aceh sudah berulang kali menindak pelaku tambang emas ilegal tersebut.

Winardy menegaskan penegakan hukum tersebut merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

“Namun, kami juga mengajak pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan akar masalah timbulnya penambangan dan penebangan hutan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi,” kata Winardy.

Kepolisian, ujarnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh serta Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah I Aceh mencegah praktik tambang ilegal maupun penebang hutan lindung.

“Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat mengurus izin sesuai peruntukan,” kata Winardy. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

img 20250523 0648351
Pemilik warkop Banda Aceh menyampaikan keluhan kriminalisasi kegiatan nobar kepada Komisi I DPRA dalam audiensi yang berlangsung Kamis (22/5). Foto: HUMAS DPRA

Nobar Dituduh Ilegal, Pemilik Warkop Minta Perlindungan Hukum

Diduga Bogem Bawahan, Kabid Rehsos Dinsos Aceh Dipolisikan
Syamsuar 26 tenaga honorer yang diduga menjadi korban pemukulan Kabid Rehsos Dinas Sosial Aceh memegang bukti lapor yang dikeluarkan polsek Baiturrahman,Rabu (22/8) Meski khawatir kehilangan pekerjaan, korban berharap polisi menuntaskan kasus tersebut. [Pikiran Merdeka | Juli Amin]

Diduga Bogem Bawahan, Kabid Rehsos Dinsos Aceh Dipolisikan

Berdialog dengan Allah SWT
Berdialog dengan Allah SWT

Berdialog dengan Allah SWT