
Bireuen—Anggota Polsek Jeumpa, Bireuen, berhasil menggulung dua dari lima komplotan pencuri kebel fiber optik Telkomsel di PTE Raja Kuala, Geulanggang Kulam, Kota Juang, Bireuen, Sabtu (14/4), sekira pukul 16.00 WIB. Sementara tiga pelaku utama hingga kini masih buron.
Selain mengamankan barang bukti berupa gulungan kabel fiber optik untuk tower Telkomsel itu, Polsek Jeumpa juga meringkus dua kurir yang ingin menggondol kabel penyedia jaringan seluler tersebut.
Dua kurir yang ditangkap itu: Mar bin Ib ,16, dan Fik bin Ram ,15, warga Geulanggang Tengoh, Kota Juang. Satu unit sepada motor Supra X 125 BL 5880 MB juga diamankan dari tangan keduanya.
Kapolres Bireuen AKBP Yuri Katsono SIK melalui Kapolsek Jeumpa Iptu Syamsul SH kepada Pikiran Merdeka, Sabtu (14/4), menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, kabel Telkomsel itu dipotong, Jumat (13/4) malam.
“Namun setelah dipotong oleh tiga pelaku, mereka tak berani untuk mengeluarkan kebel itu kerena takut pada warga. Hingga Sabtu siang mereka mengutuskan dua kurirnya untuk mengambil untuk dibawa lari,” terangnya.
Saat dua kurir itu mau mengambil, warga sudah mengintai. Mereka kemudian berhasil ditangkap. Beruntung polisi lekas mengamankan keduanya. “Kalau tidak, mungkin akan dihakimi massa,” katanya.
Dua kurir tersebut pada polisi mengaku, mereka hanya disuruh pelaku utama yakni Ar, Wd, dan Rz.
“Untuk mengungkap kasus pencurian kabel fiber tower ini, kami akan terus memburu dan menangkap ketiganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Syamsul.[jon]
Belum ada komentar