Polisi Ciduk Satu Pelaku Pencurian Kotak Amal

Polisi Ciduk Satu Pelaku Pencurian Kotak Amal
Polisi Ciduk Satu Pelaku Pencurian Kotak Amal

PM, Pidie Jaya – Kurang dari 1 x 24 jam, jajaran Kepolisian Polres Pidie, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baiturrahman, Gampong Ara, Kecamatan Bandar Baru, yang berujung pada pembakaran mobil.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial FM (20). Ia bersama dua rekannya kabur dari kejaran massa saat terciduk hendak mencuri kotak amal masjid, Selasa (8/5) dini hari tadi.

Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi kepada wartawan mengatakan, seorang komplotan pencurian kotak amal Masjid dengan menggunakan mobil Avanza BL 1840 JM berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara.

“Benar, salah seorang yang mencoba mencuri celeng Masjid di Gampong Ara, sudah kita tangkap, yang dilakukan di depan Masjid Al Falah Lueng Putu, pada pukul 7 pagi,” kata Mahliadi.

Katanya, setelah aksinya yang hendak mencuri celeng Masjid diketahui warga, membuat pelaku langsung mencoba melarikan diri dari kejaran masa.  “Setelah kita lakukan pengejaran, kita berhasil menangkap salah satu komplotan FM yang merupakan warga asal Bireun,” katanya.

“Sedangkan dua orang lainnya, sedang kita lakukan upaya pengejaran, kalau tidak ketemu yang kita jadikan sebagai DPO,” tambahnya.

Disebutkan, kini seorang pelaku kasus dugaan pencurian tersebut, beserta barang barang bukti berupa satu unit mobil avanza yang telah dibakar warga sudah diamankan di Mapolres Pidie.

Sebelumnya diberitkan,  satu unit mobil Avanza BL 1840 JM, diduga milik pelaku pencuri yang hendak mencuri kotal amal (Celeng) Masjid Baiturrahman Gampong Ara, Kecamatan Bandar Baru, hangus dibakar masa.

“Mobil yang digunakan untuk melarikan diri terporosok ke dalam parit. Saat itu, maling celeng masjid tersebut langsung meninggal mobil di parit dan berhasil kabur menyelamatkan diri. Masa yang sudah berdatangan hampir mencapai 500 orang geram, akhirnya membakar mobil itu,” kata Keuchik Gampong Ara, Basri Ismail kepada PIKIRANMERDEKA.CO.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan BNN Provinsi Aceh dan TNI AL dalam rentang waktu tiga bulan terakhir di halaman Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/3/2025). Foto: Dispenal
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah memusnahkan barang bukti narkoba hasil penindakan BNN Provinsi Aceh dan TNI AL dalam rentang waktu tiga bulan terakhir di halaman Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/3/2025). Foto: Dispenal

TNI AL dan BNNP Aceh Musnahkan Ratusan Ribu Narkoba Hasil Sitaan

polda aceh penipuan rumah duafa
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono (kiri) didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya memperlihatkan surat palsu pembangunan rumah duafa di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (2/12/2020). Antara Aceh/M Haris SA

Polda Aceh Ungkap Penipuan Rumah Dhuafa, Tiga Pelaku Ditangkap