Polisi Bubarkan Demonstrasi Mahasiswa UIN Ar Raniry, Dua Orang Diperiksa

demo mahasiswa
Polisi Bubarkan Demonstrasi Mahasiswa UIN Ar Raniry, Dua Orang Diperiksa

PM, Banda Aceh – Polisi membubarkan aksi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry Banda Aceh di gedung DPRA, Rabu, 18 Agustus 2021. Petugas juga mengamankan dua orang demonstran terkait aksi tersebut.

Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut normalisasi kehidupan masyarakat Aceh, seperti memperkuat UU Pemerintah Aceh dan mencabut PPKM Mikro. Massa juga mendesak pemerintah untuk memperkuat peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, pembangunan dan perindustrian.

Massa sempat meminta masuk ke dalam gedung DPRA guna menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Petugas hanya mengizinkan lima wakil demonstran untuk beraudiensi dengan pimpinan DPRA. Namun, massa mendesak untuk dapat masuk ke dalam gedung DPRA sehingga audiensi batal dilakukan. Polisi akhirnya meminta massa untuk membubarkan diri setelah melakukan orasi di luar gerbang gedung DPRA.

“Para mahasiswa tersebut tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian maupun rekomendasi Satgas Covid-19 Banda Aceh,” ujar Kabag Ops Kompol Juli Effendi.

Juli mengatakan, selain tidak memiliki izin melakukan aksi, pembubaran juga dilakukan lantaran Banda Aceh berstatus zona merah PPKM Level 4. Pihak kepolisian juga khawatir aksi tersebut dapat memicu cluster baru Covid-19.

Dua orang diamankan

Petugas berpakaian preman turut mengamankan dua orang demonstran yang melakukan unjuk rasa di gedung DPRA. Keduanya diketahui menjabat sebagai Presma UIN Ar Raniry Banda Aceh dan Koordinator Aksi Normalisasi Kehidupan Masyarakat Aceh.

Terkait penangkapan tersebut, Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengakui telah menerima dua mahasiswa yang diamankan personil polisi dari lokasi unjuk rasa. “Kedua mahasiswa tersebut diamankan oleh personel di lapangan untuk dilakukan interogasi awal terkait kerumunan di masa PPKM Level 4 saat ini, di Banda Aceh,” ucap Kasatreskrim,” kata Kasatreskrim.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait