Forkab: Pusat Jangan Mengkudeta Tanah Wakaf Ulama Aceh

Forkab: Pusat Jangan Mengkudeta Tanah Wakaf Ulama Aceh
Polem Muda Ahmad Yani

PM, Banda Aceh – Rencana Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk berinvestasi di atas tanah wakaf rakyat Aceh di Mekkah, terus menuai protes dari berbagai kalangan.

Kali ini, Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, juga menolak rencana pemeritah pusat yang ingin mengambil alih pengeloan tanah yang diwakafkan oleh ulama Aceh Habib Abdurrahman Al Habsy atau yang lebih dikenal dengan Habib Bugak.

Terkait: BPKH akan Investasi di Atas Tanah Wakaf Aceh di Arab Saudi

Ketua DPP Forkab Aceh Polem Muda Ahmad Yani, mengatakan, jika pengambialihan pengelolaan tanah waqaf Baitul Asyi jadi dilakukan, maka secara sadar pemerintah pusat telah mengkudeta niat baik seorang ulama Aceh, yang ingin mewakafkan hasil dari tanah tersebut untuk rakyat Aceh yang pergi haji dan menempuh pendidikan di tanah Suci.

“Tanah wakaf tersebut diikrarkan satu setengah abad sebelum Indonesia lahir. Dan di dalam ikrar yang dibacakan di depan Mahkamah Syar”iyah pada zaman kerajaan Utsman, tanah wakaf tersebut diperuntukan untuk rakyat Aceh yang datang menginap, tinggal di tanah suci serta bagi rakyat Aceh yang sedang menunaikan ibadah Haji,” ujarnya.

“Kita tidak menemukan alasan masuk akal yang dapat digunakan pemerintah Indonesia, guna mengambil alih pengelolaan wakaf ulama Aceh tersebut,” tambahnya.

Baca: BPKH akan Kelola Tanah Wakaf Aceh di Mekkah, Nasir Djamil: Gubernur Wajib Menolak

Kata dia, sejauh ini pihak Pemerintah Arab Saudi serta badan pengelola wakaf sangat amanah. Terbukti, ketika tanah wakaf yang terletak di sekitar Qusyasyiah seputaran BAB AL FATH antara Marwa dan Mesjid Haram terkena proyek pelebaran Masjidil Haram, Raja Malik Sa ud Bin Abdul Azis, kala itu mengganti dengan harga yang mahal.

Sehingga, badan yang mengelola wakaf dapat membeli dua persil tanah lain yang letaknya juga masih dekat dengan Masjidil Haram.

“Kita seperti kehilangan kata-kata guna melukiskan kekesalan terhadap niat Pemerintah Pusat. Rezim ini jangan terlalu serakah ingin menggarap semua potensi yang dimiliki Aceh,” ucapnya.

Polem menegaskan, pihaknya meragukan terhadap kejujuran pemerintah yang ingin mengelola tanah wakaf tersebut.

“Tanah Wakaf Baitul Asyi bukan jalan tol yang dibuat dan kemudian di jual ke Asing. Baitul Asyi juga memiliki pesan mendidik bagi generasi Aceh, guna menjaga amanah dan berani berkorban harta demi kepentingan dan kejayaan Islam. Dalam menjaga amanah hingga saat ini Pemerintah kita masih diragukan integritasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Forkab berharap rakyat Aceh beserta ulama dan pemerintah Aceh bersatu menolak rencana tersebut.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

jenazah tusop
Pelaksanaan pemulangan jenazah Ulama Karismatik Aceh, (alm.)Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) yang difasilitasi Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) dari Jakarta ke Banda Aceh, di RS Brawijaya, Jakarta, Sabtu (7/9/2024). Foto: BPPA

Pemerintah Aceh Fasilitasi Kepulangan Jenazah Ulama Karismatik Aceh Tu Sop Dari Jakarta