Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Pejabat LPEI

Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Pejabat LPEI
Penyidik Kejaksaan Kembali Periksa Mantan Pejabat LPEI

PM, Jakarta – IS, mantan Direktur Pelaksana II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terkait dugaan korupsi, di lembaga tersebut pada tahun anggaran 2013-2019. Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Senin, 15 November 2021.

Selain IS, Tim Penyidik Jam Pidsus juga memeriksa YTP selaku Kepala Divisi Restukturisasi Aset II LPEI terkait hal yang sama.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Sebelumnya pihak Kejaksaan RI telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus LPEI. Penetapan mereka sebagai tersangka karena tidak kooperatif dan bungkam saat dimintai keterangan dalam kasus korupsi LPEI tersebut.

Ketujuh tersangka itu adalah Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI 2016-2018, Indrawijaya Supriadi; mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis (ARD) II LPEI 2017-2018, Novlies Hendrawan; mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Makassar (LPEI) 2019-2020, Eko Madiasto.

Kemudian, mantan Relationship Manager Divisi Unit Bisnis 2015-2020, Creisa Ryan Gara Sevada, Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakarta 2016-2018, Amri Alamsyah; mantan Kepala Departemen Bisnis UKMK LPEI, Mugi Lestiadi; dan pegawai Manager Resiko PT. BUS Indonesia, Rizki Armando Riskomar.

Hingga saat ini, pihak Kejagung RI masih mendalami kasus dugaan korupsi pada LPEI. Pihak penyidik juga mencurigai adanya aktor intelekual pada kasus tersebut yang diduga menyuruh tujuh tersangka bungkam dalam kasus korupsi pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 2013-2019. Pengumuman tujuh tersangka ini dilakukan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi pada Minggu, 7 November 2021 lalu.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

4D7A4025 C1C9 4D56 A64F 601DAAD83A63
CROSS CHECK: Tim Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat insiden bentrok di tol Jakarta-Cikampek. Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana