PM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi meluncurkan sejumlah layanan inovatif di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Aceh serta insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi penyandang disabilitas, Selasa, 27 Mei 2025. Acara peluncuran yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.
Tiga layanan baru yang diperkenalkan yakni Samsat Keliling untuk pembayaran pajak lima tahunan dan perpanjangan atau penggantian STNK, Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan layanan serupa, serta Samsat Drive Thru khusus untuk kendaraan roda empat.
Pemerintah Aceh juga mengumumkan kebijakan insentif bagi penyandang disabilitas berupa penghapusan 100 persen denda pajak kendaraan bermotor dan diskon pembayaran pajak sebesar 50 persen.
Wakil Gubernur Fadhlullah menyampaikan bahwa inovasi layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan Aceh yang begitu penting untuk menjalankan pembangunan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat atas kerja mereka dalam pengumpulan pajak kendaraan bermotor. “Oleh sebab itu, kami apresiasi kerja Dirlantas Polda Aceh dan seluruh jajaran Samsat Aceh dalam mengutip pajak kendaraan yang nantinya juga akan dimanfaatkan untuk masyarakat,” katanya.
Fadhlullah menambahkan, selama ini 70 persen pendapatan Pemerintah Aceh berasal dari transfer Pemerintah Pusat. Untuk itu, selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, pihaknya juga mendorong hadirnya investasi.
“Hari-hari kami terus terima kunjungan investor dari dalam maupun luar negeri untuk menjajaki kerja sama, kita terbuka agar Aceh punya pendapatan baru,” ujar Fadhlullah.
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko turut menyambut baik langkah Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital.
“Kami kepolisian mendukung dan mengapresiasi tinggi, intinya bagaimana pelayanan prioritas pada masyarakat dan keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kapolda juga menekankan peran Samsat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.
“Samsat bukan saja menjadi instansi pemungut pajak kendaraan bermotor, tapi Samsat juga harus kontribusi dalam keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan cara memastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Aceh tergolong tinggi, dengan rata-rata dua korban jiwa per hari.
“Dengan kondisi jalan yang cukup bagus dan penduduk lima juta jiwa, jumlah tersebut jadi presentase yang cukup tinggi bagi saya,” ucapnya.
Menurut Achmad Kartiko, kecelakaan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Sebanyak 80 persen insiden disebabkan faktor manusia, disusul oleh kondisi kendaraan yang tidak layak, seperti rem dan mesin bermasalah, serta modifikasi yang tidak sesuai aturan.
“Semua pihak bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Belum ada komentar