Ketum PSI, Grace Natalie (Foto: Radar Malang)

PM, Jakarta — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyambangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Ia datang untuk memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair pada Jumat (16/11/2018).

Laporan ini dilayangkan PPMI ke Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Mengatakan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya,” ujar Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Didampingi kuasa hukumnya, Grace menyatakan siap menjelaskan detail kasus ini hingga tidak terjadi kesalahpahaman.

“Kami siap mengikuti prosesnya. Kami percaya proses hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya hari ini,” tuturnya.

Grace dilaporkan karena mengatakan PSI tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti perda Syariah dan Injil.

Selain itu, PSI juga mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Hal itu disampaikan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (11/11/2018).

PPMI menilai, pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.

Sumber : Kompas

Komentar