Ketua DPRA Tgk Muharuddin didampingi Wakil Ketua T Irwan Djohan, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya.(pikiranmerdeka.co/Masrizal)

PM, Banda Aceh – Setelah dikabarkan adanya kesepakatan jadwal antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Badan Anggaran DPRA, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2018 kembali buntu.

Dua belah pihak yakni eksekutif dan legislatif masing-masing bertahan pada pendirian mereka. Pihak eksekutif bertahan dengan pendirian mereka dimana paripurna persetujuan bersama Rancangan Qanun (Raqan) APBA 2018 dilakukan pada 5 Februari 2018.

Sementara DPRA, juga bertahan pada jadwal yang telah disusun Badan Anggaran kemarin, dimana kelanjutan pembahasan seharusnya dimulai hari ini hingga paripurna persetujuan bersama yang dijadwalkan pada 7 Februari 2018 mendatang.

Baca: Banggar dan TAPA Sepakati Jadwal Baru RAPBA 2018

Akibat tidak singkron antara DPRA dan Pemerintah Aceh ini, akhirnya kembali menimbulkan kebuntuan dimana eksekutif tak menghadiri undangan legislatif untuk melanjutkan pembahasan hari ini dengan agenda pembahasan Rancangan KUA-PPAS dengan komisi-komisi, merujuk pada jadwal yang disusun oleh legislatif.

“Setelah kita koordinasi, ternyata SKPA-SKPA sedang rapim dengan pak Wagub,” kata Ketua DPRA Muharuddin dalam konferensi pers, Rabu (31/1) di ruang kerjanya.

Kata Tgk Muhar, dinamika ini sudah berulang. Dimana dua minggu lalu pihaknya juga mengundang SKPA-SKPA. “Saat itu gubernur membuat rapim. Hari ini, lagi-lagi mereka tidak hadir dengan alasan yang sama,” terang Tgk Muhar.

Alasan eksekutif ini membuat legislatif mengaku bertanya-tanya. “Sebenarnya siapa yang mangkir, apakah eksekutif atau legislatif?,” tanya Tgk Muhar.

Pihaknya, kata dia, tidak ingin berdebat untuk mencari kambing hitam. DPRA, sangat membuka diri bahkan selalu mengundang eksekutif. “Setiap komunikasi putus, DPRA selalu coba memulai kembali dengan mengundang,” katanya.

Terkait: Ketua DPRA: APBA 2018 Tetap Qanun

Muhar juga mengaku heran mengapa eksekutif enggan pembahasan Rancangan KUA-PPAS dilakukan di tingkat komisi dan diparalelkan dengan pembahasan pra Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPA.
“Pertanyaannya apa sih yang diinginkan eksekutif, kenapa harus takut pembahasan di komisi,” katanya.

DPRA berharap, gubernur bisa langsung turun tangan untuk membahas kelanjutan anggaran Aceh ini dengan DPRA dan tidak lagi mendelegasikannya kepada pejabat yang tidak representatif.

“Kita undang gubernur itu untuk menghindari hal-hal seperti ini (buntu). Karena jika didelegasikan, seperti kemarin, TAPA yang hadir, tidak ada solusi juga, mereka harus tanya gubernur lagi. Maka ini yang kita sampaikan, harus gubernur yang hadir. Karena keputusannya tetap di gubernur. Marilah kita berdialog dalam rapat yang resmi di banggar, tidak kemudian kita berdialog di medsos, di Facebook,” pungkasnya.()

Komentar