PM, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA) Sulaiman meminta kepada Pemerintah Aceh mempublikasi seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh, sejak digelontorkan tahun 2008 silam. Hal itu mengingat Otsus Aceh untuk tahun 2020 sudah diteken oleh Presiden Jokowi sebesar Rp8,3 Triliun.
“Ini perlu segera diumumkan oleh Pemerintah Aceh sebagai bahan evaluasi jelang berakhirnya masa penerimaan Otsus yang akan berakhir pada tahun 2027,” ujarnya, Senin 28 Oktober 2019.
Dengan publikasi dan evaluasi secara menyeluruh program yang selama ini didanai dengan Otsus, sambungnya, akan terlihat kesiapan Aceh dalam menghadapi kekosongan Otusus ke depan.
“Disini akan terjawab, apakah Aceh siap ‘berdiri di kaki sendiri’ atau tidak, jika pun belum mampu, maka masih ada waktu untuk diperbaiki peruntukan Otsus Aceh selama 7 Tahun ke depan, menurut saya ini sangat perlu dilakukan demi kemaslahatan masa depan Aceh,” ujar mantan ketua DPRK Aceh Besar ini.
Ia berharap, meski Otsus berakhir, Aceh tidak akan kalang kabut mencari sumber dana untuk seluruh pembiayaan kebutuhan program yang akan diberikan kepada masyarakat nantinya. Kendatipun Otsus tidak jadi berakhir di tahun 2027, evaluasi penggunaan Otsus selama ini juga sangat penting dilakukan guna melihat sejauh mana efektifitas penggunaan anggaran yang lahir pasca damai itu.
“Masyarakat wajib mengetahui peruntukan dana Otsus yang sudah digelontorkan selama ini,” pungkasnya.
Terhitung sejak tahun 2008 hingga tahun 2020, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Otsus ke Aceh sebesar lebih kurang 80 Triliun Lebih, belum lagi anggaran yang bersumber dari hasil lainnya yang sudah diperuntukkan untuk Provinsi berjuluk Serambi Mekkah.
“Dari tahun 2008 Hingga 2018, total sekitar Rp 66,5 triliun, Tahun 2019 Otsus Aceh sebesar Rp 8,357 triliun dan tahun 2020 nantinya Dana Otonomi Khusus Aceh sebesar Rp 8,3 triliun,” katanya.
Dengan dilantiknya anggota DPR Aceh yang baru, maka ia berharap saran terkait evaluasi peruntukan dana Otsus ini dipertimbangkan secara serius oleh Pemerintahan Aceh beserta jajarannya. “Jangan sampai di ujung cerita, Peng Kabeh Getanyo Baru Sadar,” tandasnya. [*]
Belum ada komentar