Pelatih Timnas Malaysia Coaching Clinic untuk Tim Rugby Aceh

3ab386b1 a496 4ee0 ad7c b970850a865c
Pelatih Timans Malaysia melatih tim Rugby Aceh untuk PON 2024.

PM, Banda Aceh – Guna mematangkan persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI September mendatang, Pengprov Rugby Aceh bekerjasama dengan KONI Aceh, mendatangkan secara khusus pelatih Tim Nasional (Timnas) Rugby Malaysia Coach Nik Safuan Ismade untuk melakukan coaching clinic bagi atlet dan pelatih Rugby Aceh.

Coach Nik merupakan pelatih senior Malaysia yang pernah membawa Tim Rugby negara jiran itu menjuarai even Sea Games dan juga menjadi Juara pada Sea Rugby 7’s Tahun 2024.

“Coaching clinic yang dilaksanakan di Banda Aceh kali ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU Kerjasama antara KONI Aceh dengan MSN Selangor tahun 2023 lalu,” kata Ketua Umum KONI Aceh Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak, Kamis(4/7/2024).

Abu Razak menyampaikan terimakasih kepada MSN Malaysia khususnya MSN Selangor yang telah mengizinkan Pelatih Timnas mereka untuk melakukan coaching clinic kepada Tim PON Aceh.

Juga terimakasih kepada Malaysia Rugby yang telah mengizinkan Pelatih Timnas nya untuk melakukan coaching clinic terhadap Tim PON Aceh.

MSN atau Majelis Sukan Negeri merupakan organisasi induk yang beranggotakan cabang-cabang olahraga di Selangor Malaysia.

Ketua Umum Rugby Aceh Andry Agung mengatakan, coaching clinic dilaksanakan dari tanggal 2 hingga 6 Juli 2024. “Kegitan ini juga merupakan lanjutan dari kegiatan training camp dan try out Tim Rugby Aceh di Malaysia beberapa waktu lalu,” kata Andry.

Pada coaching clinic yang dilakukan kali meliputi materi antara lain, evaluasi games, dan evaluasi taktik.

“Saya berusaha maksimal untuk memberikan ilmu dan taktik terbaik bagi Tim Rugby Aceh yang dalam masa dekat ini akan mengikuti PON XXI Tahun 2024,” kata Coach Nik.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Proses Hukum Setengah Hati
Proses Hukum Setengah Hati

Proses Hukum Setengah Hati