PM, Suka Makmue – Kasus kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak terus terjadi, umumnya pelaku kejahatan tersebut berasal dari orang orang terdekat pada anak.

Hal itu diutarakan oleh Arifin S.Sos.I, pekerja sosial (Peksos) yang kini konsen pada isu perlindungan anak di Kabupaten Nagan Raya.

Menurutnya, pengalaman saat mendampingi kasus kasus anak yang berhadapan dengan hukum (terutama korban kekerasan seksual), diketahui pelaku merupakan orang-orang terdekat dengan anak, diantaranya ayah tiri, paman, mantan kepala desa, pacar korban, dan kasus baru baru ini adalah oknum guru ngaji.

“Pelaku kekerasan atau pelecehan seksual 90 persennya itu dikenal oleh korban, 30 persen pelakunya adalah keluarga sendiri, dan 60 persen berasal dari kenalan seperti tetangga, pacar, bahkan oknum guru ngaji seperti kasus yang kemarin mencuat,” kata pria yang akrap disapa Arif ini, Sabtu (21/7).

Oleh karena itu, sekalipun orangtua begitu percaya kepada seseorang yang dianggap bisa melindungi anak, patut hati-hati ketika meninggalkan si buah hatinya kepada orang yang diberi kepercayaan tersebut.

“Karena pelaku adalah orang terdekat, ya tidak menutup kemungkinan orang yang dituakan terkadang bisa khilaf dan melakukannya,” kata Arif menambahkan.

Ia pun menyarankan agar para orangtua meningkatkan pengawasan dan pengasuhan terhadap anak, dengan berkaca kepada beberapa kasus yang yang pernah terjadi.

“Waspada, pengawasan ketat terhadap anak jangan hanya dilakukan saat ada isue penculikan anak saja, karena pelaku kejahatan itu selalu berada dilingkungan kita yang tidak bisa diduga sebelumnya,” tambah Arif. []

Komentar