PM, Banda Aceh – Dua pejabat di Aceh yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, Selasa (3/7/2018).
Sebagaimana dilansir dari Okezone, dalam operasi senyap tersebut, selain mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone, Selasa (3/7/2018).
Sementara itu, dari operasi senyap ini KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim Satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati.
“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga, merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus. [Okezone]
Belum ada komentar