OTT KPK di Aceh, 10 Orang Ditangkap

OTT KPK di Aceh, 10 Orang Ditangkap
Gedung KPK

PM, Banda Aceh – Dua pejabat di Aceh yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh, Selasa (3/7/2018).

Sebagaimana dilansir dari Okezone, dalam operasi senyap tersebut, selain mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi, KPK juga mengamankan 8 orang lainnya.

“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo kepada Okezone, Selasa (3/7/2018).

Sementara itu, dari operasi senyap ini KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim Satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati.

“Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga, merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” kata Agus. [Okezone]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000655203
Pj Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun anggaran 2023 di Gedung serbaguna DPRA , Selasa 16 juli 2024. [Foto: Istimewa]

Pj Gubernur Aceh Serahkan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRA