Dinihari, Wartawan Masih Menunggu Konfirmasi OTT KPK di Mapolda Aceh

Dinihari, Wartawan Masih Menunggu Konfirmasi OTT KPK di Mapolda Aceh
Dinihari, Wartawan Masih Menunggu Konfirmasi OTT KPK di Mapolda Aceh

PM, Banda Aceh – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap sejumlah pejabat di Aceh, Selasa (3/7) malam. Dua diantaranya merupakan kepala daerah, sementara 8 orang lagi non-PNS.

Adapun dua kepala daerah yang terjaring OTT yaitu Bupati Bener Meriah, Ahmadi dan Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf. Keduanya kini tengah diamankan di Mapolda Aceh.

Hingga Rabu (4/7) pukul 1 dinihari, awak media masih berada di Mapolda Aceh guna menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Sementara itu, informasi yang tersebar di media sosial mengatakan Irwandi Yusuf telah keluar dari Mapolda. Namun, amatan wartawan di lokasi memastikan Irwandi masih berada di dalam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Security Pendopo Gubernur Aceh, sekitar pukul 20.15 WIB malam tim Satgas KPK yang berjumlah sekitar 7 orang menangkap Irwandi yang tengah berada di Pendopo Gubernur di kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Irwandi langsung dinaikkan ke dalam mobil tim Satgas KPK dan dibawa menuju Mapolda Aceh.

“Saya keluar sebentar, ngopi bersama teman,” kata Irwandi singkat kepada bagian keamanan Pendopo, sebagaimana diakui dalam keterangan tersebut.

Sementara itu, kini di Pendopo Gubernur tampak belasan orang dari Tim Relawan Irwandi berjaga-jaga di sana. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)
Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Zainudin Amali, bersama Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyerahkan Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diterima oleh Kepala Dispora Aceh, Dedi Yuswadi, AP sebagai perwakilan Provinsi Aceh, di Wisma Menpora Senayan Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). (Foto/Ist)

Jadi Tuan Rumah PON 2024, Aceh Siapkan Lahan 110 Hektar