tsk sabu
Ilustrasi tersangka sabu. FOTO: Internet

‎PM,SIGLI – Anggota Sat Narkoba Polres Pidie, Senin (21/8) malam, meringkus seorang kurir sabu berinisial ID (33) warga Gampong Dayah Leubee, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Harahap kepada wartawan, Selasa (22/8) mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang seringnya bertransaksi narkoba.

‎Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli‎. Dengan berpura – pura menyamar sebagai pembeli, kemudian polisi mengajak pelaku untuk bertransaksi sabu di rumahnya.

“Tersangka menyepakti untuk bertemu dengan tim. Saat tersangka mengeluarkan barang haram tersebut dari saku celananya, polisi langsung meringkus dan membawanya ke Mapolres Pidie,” sebutnya.

Dari tangan tersangka, sambung dia, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu seberat 0,10 gram, 1 buah bong bekas botol minuman bersoda, 1 buah mancis dan 1 buah sumbu api serta 1 Hp warna putih.‎

“Kini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat.

“Dalam memberantas narkoba, tim resnarkoba Polres Pidie tidak akan pandang bulu dan akan menumpas sampai ke akar – akarnya,” tambahnya.

Kepada masyarakat, Kasat mengimbau untuk pro aktif dalam memberantas barang haram tersebut guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.()

Komentar