PM, Bireuen—Sedikitnya 50 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bireuen akan direhab melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-LTH) bantuan Kementerian Sosial RI.
Menindaklajuti program tersebut, bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman didampingi Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Akmal S.Sos dan Sekcam Peudada, Farhan Husein serta sejumlah pejabat lainnya turun ke Kecamatan Peudada melihat pekerjaan rehabilitasi rumah di kawasan itu, Senin (7/6).
Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bireuen, Akmal S Sos, MA kepada wartawan mengatakan, akhir tahun 2011 lalu, Pemkab Bireuen telah mengusulkan sebanyak 500 unit rumah kaum dhuafa untuk direhab.
Setelah pengusulan itu, yang disetujui hanya 50 unit, yakni untuk kecamatan Peudada 27 unit, Peulimbang dan Kutablang masing-masing 10 unit serta tiga unit di kecamatan Peusangan, setiap rumah akan dibantu dana rehap sebesar Rp10 juta.
“Masih banyak warga Bireuen yang masih menempati rumah tidak layak huni, hanya beberapa unit berhasil dilakukan direhabilitasi tahun ini,” katanya.
Arfah, salah seorang janda di gampong Jabet, Peudada yang rumahnya direhab dengan program RS-LTH itu kepada wartawan mengaku, sangat bahagia atas bantuan rehab ini, setidaknya dapat kembali menempati rumah layak huni.
“Kalau rumah yang sempat ditempati sebelumnya bersama keluarga sudah lama terbakar, dengan bantuan rehab ini tentunya saya sangat berterimakasih kepada pemerintah,” katanya.
Pantauan Pikiran Merdeka di gampong Jabet, Peudada, beberapa pekerja sedang menyelesaikan pengecoran pondasi dengan biaya rehab melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-LTH) bantuan Kementerian Sosial RI.[jon]
Belum ada komentar