Masa Tugas Berakhir, KPU Pusat Akan Ambil Alih Tugas KIP Agara

Masa Tugas Berakhir, KPU Pusat Akan Ambil Alih Tugas KIP Agara
Masa Tugas Berakhir, KPU Pusat Akan Ambil Alih Tugas KIP Agara

PM, Aceh Tenggara – Masa tugas lima anggota Komisi Independen pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara, sesuai surat keputusannya (SK) secara resmi telah berakhir hari ini, Senin (9/7).

Sementara, saat ini perekrutan atau penjaringan calon anggota KIP Aceh Tenggara tengah berlangsung. Prosesnya baru sampai pada tahapan assesment psikologi dan belum tuntas di ranah komisi A DPRK setempat.

Anggota KIP Agara yang sudah berakhir masa tugasnya, Safri Desky mengiyakan hal tersebut.

“Benar, jabatan dan masa tugas kami sebagai anggota KIP Agara telah berakhir hari ini 9 Juli 2018,” kata Safri kepada pikiranmerdeka.co.

Lantaran masa tugasnya berakhir, seluruh tahapan pemilu tahun 2019 di Kutacane akan diambil alih KPU pusat.

“Sebab anggota KIP provinsi Aceh kabarnya sampai saat ini belum juga dilantik,” ujar Safri.

Sementara ketua komisi A DPRK Aceh Tenggara, Sufian Suri Sekedang meminta kepada KIP Provinsi Aceh atau KPU pusat yang sedang bertugas untuk segera mencari solusi atas hal tersebut.

“Apalagi saat ini tahapan pemilu 2019 sudah dimulai pada proses pendaftaran Bacaleg sejak 4 Juli hingga 17 Juli nanti. Tentu dalam proses itu membutuhkan kesiapan dari pihak KIP Agara,” kata Sufian.

Ia menambahkan, “jika sampai tak ada yang menjalankan tugas dalam tahapan itu tentu akan berbahaya dan berdampak buruk pada pemilu 2019 di Agara.”

Jika memungkinkan, kata dia, sebaiknya masa tugas KIP yang ada diperpanjang saja.

“Sembari menunggu selesainya proses perekrutan anggota KIP Agara yang baru untuk priode 2018-2023. Jadi harus segera ada solusi secepatnya atas hal tersebut,” pinta politisi partai Demokrat itu. []

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Bireuen Coblos di Geulanggang Teungoh
Bupati Bireuen Ruslan M Daud didampingi istrinya Faridah M Adam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014 di TPS 1, Geulanggang Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. (pikiranmerdeka.com | Joniful Bahri)

Bupati Bireuen Coblos di Geulanggang Teungoh

WhatsApp Image 2024 11 18 at 20.30.38
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto dan sejumlah Pj Bupati dan Walikota se-Aceh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI terkait Persiapan dan Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jendral Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024. (Foto: Humas BPPA)

Bahas Pilkada Serentak, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Komisi II DPR RI