Foto: Sosialisasi kolaborasi pengelolaan berkelanjutan di lahan kawasan TNGL, Jumat (29/6) di Bappeda Agara. (Ist)

PM, Aceh Tenggara – Berdasarkan data terakhir yang dihimpun Forum Konservasi Leuser (FKL) untuk tahun 2017, kerusakan hutan di Taman Nasional Gunung Leuser diperkirakan mencapai 30 ribu hektar. Kerusakan ini akibat illegal logging yang terus terjadi di kawasan tersebut.

“Ada beberapa titik di kawasan hutan TNGL yang sudah rusak akibat dirambah beberapa tahun lalu. Data terakhir ditahun 2017 diperkirakan sekitar 30 ribu hektar, itu akibat ilegal loging dan beberapa tindakan lainnya,” kata Manager Project Restorasi TNGL, Ubaidi Selian S,Pdi.MM saat acara sosialisasi kolaborasi pengelolaan berkelanjutan di lahan kawasan TNGL, Jumat (29/6) di aula Bappeda setempat.

Untuk meminimalisir dan mencegah kerusakan hutan di kawan tersebut, FKL bersama TNGL serta beberapa mitra lainnya telah berkomitmen sejak beberapa bulan lalu untuk melakukan restorasi lahan.

“Ada sekitar 2 ribu hektare lahan yang akan dijadikan project restorasi TNGL di gampong Alur Baning kecamatan Babul Rahmah, kabupaten Aceh Tenggara,” sebut Ubai.

Program restorasi ini menindaklanjuti kesepakatan atau MOU antara Kementerian Kehutanan RI dengan Pemkab Aceh Tenggara, yang saat itu dihadiri Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Wiratno di gampong Alur Baning, Kutacane pada September 2017 lalu.

“Nantinya kita berikan kesempatan dan hak kepada masyarakat untuk mengelola kawasan restorasi TNGL ditanami berbagai jenis tanaman kehutanan berkepanjangan, tetapi tetap bernilai ekonomis. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasilnya. Bahkan kita sudah membagikan bibit jengkol, durian, petai jumlahnya sudah ratusan bibit kepada kelompok tani yang berada di Alur Baning,” ungkap Ubaidi.

Sebelum melaksanakan program restorasi ini, kata Ubai, FKL bersama TNGL sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan masyarakat setempat, kelompok tani serta semua lapisan masyarakat lainnya, “dan itu akan diakukan secara berkelanjutan,” tukasnya lagi.

Kehadiran FKL sebagai lembaga mitra konservasi bersama TNGL bertugas  melakukan patroli untuk memproteksi adanya ilegal loging dan perburan terhadap satwa yang dilindungi. Termasuk membantu pengelolaan stasiun atau riset penelitian dan monitoring TNGL di Ketambe serta membantu penegakan hukum dalam wilayah TNGL dan merestorasi kawasan hutan TNGL

Amatan pikiranmerdeka.co, sosialisasi itu juga dihadiri Plt Kepala Bappeda Yusrizal Sekedang ST, Camat Babul Rahmah Haddin SE, Ketua APDESI kecamatan Babul Rahmah Ilham, pihak USAID Lestari Idham Edo, koordinator FKL Aceh Tenggara Faisal, perwakilan TNGL, Munawar serta pihak terkait lainnya. []

Reporter: Jufri

 

Komentar