Bawaslu RI Tetapkan Komisioner Panwaslih Aceh Periode 2023-2028

img 20230416 wa000121
Komisioner Panwaslih Aceh terpilih untuk periode 2023-2028. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menetapkan lima komisioner lembaga pengawas Pemilu atau Panitia Pengawas Pemilu (Panswaslih) Provinsi Aceh dengan menerbitkan Keputusan Nomor 314/KP.01.00/K1/04/2023, tanggal 13 April 2023.

Penetapan ini setelah menjalankan semua tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Panwaslih Aceh, beberapa waktu lalu.

Adapun nama-nama komisioner akan bertugas mengawal penyelenggaraan Pemilu di Aceh untuk masa jabatan 2023–2028 yakni Agus Syahputra, Fahrul Rizha Yusuf, Maitanur, Safwani dan Yusriadi.

“Bapak Ibu harus bisa segera menyesuaikan diri dalam bekerja. Tidak ada alasan butuh waktu untuk beradaptasi. Belajar dan bekerja dilakukan secara bersamaan, karena kita sedang dalam masa tahapan Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, Sabtu (15/4/2023).

Rahmad juga menyatakan bahwa para komisioner yang dilantik dapat langsung bekerja mengawasi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.

Lebih jauh mantan anggota Bawaslu periode 2018-2023 ini juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, kepemimpinan, dan loyalitas Komisioner Panwaslih Aceh periode 2018 – 2023, serta mengucapkan selamat bertugas kepada pimpinan Panwaslih yang baru. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

alat berat gunung kapur asel jpeg
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengamankan dua terduga pelaku dan alat berat di sebuah tambang ilegal jenis batu gajah di Kabupaten Aceh Selatan. Foto: Bidhumas Polda Aceh

Polda Aceh Sita Alat Berat Ekskavator Tambang Ilegal di Aceh Selatan