Masa Tenang, Atibut Kampanye Masih Terpasang

Baliho Kampanye
Masa Tenang, Atibut Kampanye Masih Terpasang

Lhoksukon—Memasuki masa tenang pemilukada, atribut kampanye masih terpasang di sejumlah titik di jalan Medan-Banda Aceh. Padahal Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lhokseumawe telah menyurati timses masing-masing kandidat untuk menurunkan alat peraga kampanye.

Pantauan Pikiran Merdeka, Jumat (6/4), di beberapa lokasi baik di jalan negara maupun jalan desa, masih banyak telihat atribut maupun alat peraga kampanye seperti baliho dan stiker yang terpasang.

Ketua Panwaslu Lhokseumawe Rizwan Ali mengatakan, pihaknya telah menyurati masing-masing timses kandidat untuk menurunkan atribut alat peraga kampanyenya mulai 6 April 2012 sejak pukul 00.01 WIB.

“Hari ini (kemarin red) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kami akan menurunkan empat tim ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan dan membongkar semua alat peraga kampanye yang masih terpasang. Kami juga akan terus memantaunya,” sebutnya, Jumat (6/4).

Disinggung soal alat peraga kampanye yang ditempelkan di bodi sepeda motor dan mobil, Rizwan menyebutkan, pihaknya belum bisa ambil tindakan.

“Kami harus menunggu instruksi panwaslu provinsi dan kesepakatan panwaslu kabupaten/kota lainnya. Yang jelas, baju yang berbentuk pendukung kampanye tidak bisa dipakai di tempat umum. Kita harapkan kesadaran masing-masing kandidat untuk membersihkannya,” kata Rizwan.[pm/csf]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

whatsapp image 2023 01 18 at 08 22 271
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja dan rombongan saat berada di lokasi pengungsian etnis Rohingya di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. [Dok. Humas]

Kemenkopolhukam Sambangi Pengungsi Rohingya: Kita Butuh Data Akurat

7ed9e96a f4e6 4db7 acbe 058f0d6cd0d61
Pengambilan sumpah 57 ASN sekaligus penyerahan SK 100 persen dan SK perpanjangan PPPK di lingkungan Pemkab Aceh Besar di Gedung SKB Kota Jantho, Senin (10/4/2023). [Dok. Media Center Aceh Besar]

57 Pegawai di Aceh Besar Terima SK 100 Persen