Laporan tak diproses, keluarga santri hilang lapor ke Polda Aceh

Laporan tak diproses, keluarga santri hilang lapor ke Polda Aceh
Laporan tak diproses, keluarga santri hilang lapor ke Polda Aceh

Banda Aceh – Saudara kandung Rosmidar (18) seorang santri yang dinyatakan hilang selama 4 bulan mengaku pernah dihiraukan oleh polisi saat melaporkan saudaranya yang hilang pada Polsek Samalanga dan Polres Kabupaten Bireuen. Karena merasa dihiraukan, akhirnya dia memutuskan untuk membuat laporan pada Polda Aceh, Selasa (14/10).

Keluarga korban yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Banda Aceh saat membuat laporan disambut langsung oleh Pengawas dan Penyidikan Polda Aceh, Muhayat sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolda Aceh.

Setelah berbincang-bincang selama lebih kurang 45 menit, saudara kandung korban, As’ari mengaku pihak Polda Aceh menerima laporan tersebut.

“Iya kita sudah melaporkan pada Polda, kita sudah diterima dan sudah diberikan arahan,” kata saudara kandung korban, As’ari saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (14/10).

Menurut As’ari, pihak Polda memberikan arahan untuk kembali melaporkan kasus kehilangan itu pada Polres Bireuen. Karena korban berada di wilayah hukum Bireuen.

Namun, kata As’ari, bila nantinya pihak Polres Bireuen tidak menanggapi dan tidak merespon laporan tersebut. Pihak keluarga korban diminta untuk menghubungi kembali Pengawas dan Penyidikan Polda Aceh, Muhayat untuk ditindaklanjuti.

“Kata Pak Muhayat, kalau tetap tidak direspon, kita diminta hubungi beliau,” jelasnya.

As’ari berharap setelah dia melaporkan kasus ini pada Polda Aceh. pihak kepolisian bisa bekerja secepatnya agar adik kandungnya itu yang masih mengaji di Pesantren Munawarah, Ulee Glee, Pidie Jaya bisa segera ditemukan dan bisa segera berkumpul bersama keluarga.

Sementara itu Manager Program LBH Anak Banda Aceh, Rudi Bastian saat dihubungi membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus tersebut pada Polda. “Iya sudah dilaporkan dan kita akan terus melakukan advokasi kasus tersebut sampai diketahui keberadaan korban,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, korban bernama Rosmidar (18) hilang 4 bulan lalu berasal dari desa Ie Rhop, Kecamatan Simpang Mamplang, Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Korban yang sedang mengaji di Pesantren Darul Munawwarah, Ulee Glee, Kabupaten Pidie, pergi ke pasar Ulee Glee dengan menumpang RBT pada tanggal 17 Juni 2014. Kemudian saat itulah Rosmidar tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Mengetahui korban tidak kembali ke rumah dan nomor handphone saat dihubungi tidak aktif, lalu pihak keluarga pada tanggal 24 Juni 2014 melaporkan kasus tersebut pada Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen. Namun pihak Polsek tidak merespon dan mengatakan tidak memiliki anggaran untuk menangani kasus tersebut.

Kemudian keluarga korban juga melaporkan kasus tersebut pada Polres Kabupaten Bireuen, namun lagi-lagi pihak keluarga tidak mendapat respon yang baik dari Polres.

[PM-001]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

pelaku penyelundupan etnis rohingya
Tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya saat menjalani pemeriksaan di Makodim Aceh Utara, Jumat (6/11/2020) malam. (Foto/Antara Aceh)

Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Rohingya Ditangkap