PicsArt 01 05 01 02 33
Cuplikan pengumuman kandidat yang lulus sebagai Komisioner KPI Aceh periode 2020-2023. (Dok. Ist)

PM, Banda Aceh – Setelah melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi I DPR Aceh akhirnya menetapkan tujuh komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2020-2023.

Juru bicara Komisi I, Bardan Sahidi dalam konferensi pers pada Senin malam (4/1/2021) mengatakan, ketujuh komisioner itu terpilih dengan nilai terbaik dari total 21 kandidat yang mengikuti Fit and Proper Test.

“Mereka diwawancara soal pengetahuan dan pengalaman di bidang penyiaran, wawasan tentang Syariat Islam, ke-Acehan, MoU Helsinki, integritas, motivasi personal, inteligensi, komitmen dan kepemimpinan. Selain itu juga diuji dari segi kemampuan memecahkan masalah dengan beberapa kasus yang diajukan, serta kerja sama dalam tim,” ujar Bardan.

Ia berharap para komisioner baru untuk lebih giat mengawal kekhususan dan keistimewaan Aceh. Sebagai mitra strategis Diskominsa Aceh, KPI Aceh diharapkan bisa memulai kerja sama untuk membuka jangkauan layanan ke seluruh Aceh.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 142//Kom-I/I/2021, kandidat yang dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebagai anggota KPI Aceh periode 2020-2023, sebagai berikut:

  1. Putri Nofriza, S.Si, M.Si
  2. Ahyar, ST
  3. Teuku Zulkhairi, MA
  4. Masriadi, S.Sos, M.Kom.I
  5. Faisal Ilyas
  6. Faisal, SE, M.SI, Ak.CA
  7. Acik Nova

Sementara itu, nama-nama yang lulus sebagai cadangan yakni:

  1. Yuswardi Ali Suud
  2. Iwan Bahagia, S.Pd
  3. Ahmad Fauzan
  4. Zainal Abidin S
  5. Azhari, M.Ag
  6. Marwidin Mustafa, S.Sos.I
  7. Miza Irawan, S.Kom ()

Komentar