KIP Aceh: Hasil Rekapitulasi yang Tidak Diteken Saksi Tetap Sah

KIP Aceh
KIP Aceh: Hasil Rekapitulasi yang Tidak Diteken Saksi Tetap Sah

KIP Aceh

Banda Aceh—Beberapa saksi dari pasangan calon gubernur/wakil gubernur tidak hadir ke rapat pleno rekapitulasi suara Pemilukada Aceh 2012. Namun hal hasil rekapitulasi suara tersebut tetap dinyatakan sah.

“Bagi yang tidak menandatangani rekapitulasi suara, itu dinyatakan sah, sampai saat ini 20 kabupaten kota telah berjalan dengan lancar, dan saat ini kita menunggu sampainya surat suara dari tiga kabupaten kota,” ujar Ilham di ruang sidang DPRA, Selasa (17/4), saat skor waktu rapat pleno menunggu rekapitulasi suara dari Gayo Lues, Simeulue, dan Aceh Tengah.

Dalam rekapitulasi tersebut, beberapa saksi dari pasangan calon tidak datang. Hanya tampak saksi dari pasangan Zaini-Muzakir yang banyak datang. “Itu tergantung kepada saksi dan pasangan calon masing-masing, apakah mereka mau mengirimkan saksinya dalam rekapitulasi tersebut,” ujar Ilham.

Sebelumnya, tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan memastikan akan menggugat hasil Pemilukada Aceh 2012 karena dinilai sarat pelanggaran. “Berpeluang besar untuk kita ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita punya waktu tiga hari setelah penetapan hasil,” kata Humas Seuramoe Irwandi-Muhyan, Thamren Ananda dalam konferensi pers di Banda Aceh, Senin (16/4).

Menurutnya gugatan yang akan dilakukan ini bukan karena kandidatnya kalah, tetapi pihaknya tak menerima proses Pemilukada yang berlangsung tidak demokratis, penuh dengan intimidasi, kekerasan dan kecurangan sewaktu pemilihan yang dilancarkan kubu kandidat lawan. “Proses Pilkada di Aceh semenjak Partai Aceh belum mendaftar, paska pendaftaran, penetapan kandidat, masa kampanye, minggu tenang, hari H dan paska hari H telah terjadi kekerasan, intimidasi yang masif dan terstruktur dilakukan oleh timses dari Partai Aceh,” tandas Thamren.[apc/okz]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210326 WA0005 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, berkunjung ke gedung Banda Aceh Madani Center (BAMC), Jumat (26/3/2021). BAMC merupakan salah satu gedung yang penyelesaian kepemilikan aset difasilitasi KPK-RI. [Dok. Ist]

Pemerintah Serah Terima Delapan Aset di Banda Aceh