PM, Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (KIP Abdya), saat ini masih melakukan verifikasi faktual partai politik (parpol). Untuk mencari data keanggotaan partai yang akurat dan konkrit, KIP setempat melakukan hingga ke seluruh pelosok gampong.

“Memang untuk verifikasi faktual kita turun dan mencari keanggotaan partai itu dengan sebenarnya, karena siapa tahu keanggotaan sudah berakhir,” kata Komisioner KIP Kabupaten Abdya Fahkrurazi kepada media ini Sabtu (23/12) sore di Kantor KIP Abdya.

Dalam melakukan verifikasi faktual, kata dia, pihaknya mendapatkan beberapa kasus. Salah satunya, terdapat warga yang merangkap kepengurusan di partai berbeda.

“Saat melakukan verifikasi di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil kami mendapatkan kasus warga di Lembah Sabil terdaftar sebagai keanggotaan partai nasional. Dia telah pindah ke kecamatan lain tetapi dalam verfikasi ternyata sudah menjadi partai lain,” ujarnya.

Atas kasus ini, sambungnya, warga tersebut harus membuat berita acara dan harus meneken lampiran 2 model BA.FK. KPU Kab/Kota. Dan lampiran model 4 BA.FK.KPU.Kab/Kota-Parpol.

“Tujuannya kalau ada pihak partai melakukan komplin, KIP Abdya sudah punya dasar dan bisa diperlihatkan kalau yang bersangkutan bukan partai tersebut. Selain itu, dia harus melakukan tanda tangan kalau dia bukan parpol itu lagi,” kata Komisioner KIP Abdya itu.()

Komentar