Keluarga Korban Pengeroyokan di Abdya Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

Keluarga Korban Pengeroyokan di Abdya Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
ILUSTRASI

PM, Blangpidie – Keluarga DS, korban pemukulan karena dugaan selingkuh oleh massa di Gampong Samarinda, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), meminta aparat Kepolisian untuk segera mungkin mengungkap dan menindak tegas seluruh pelaku pengeroyokan.

“Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk memproses mereka (pelaku) yang telah melakukan pemukulan terhadap orang tua kami,” ujar Mulem, salah anak DS kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Sabtu (13/5), saat berkunjung ke rumah duka.

Terkait: Diduga Selingkuh, Ketua Pemuda di Abdya Tewas Dikeroyok Massa

Bukan tanpa alasan pihak keluarga meminta agar pelaku untuk dihukum sebagaimana hukum yang berlaku. Sebab, menurut keluarga, mereka telah berencana untuk memukul DS hingga meninggal dunia.

Masih kata dia, seharusnya massa tidak melakukan aksi pengeroyokan. “Seharusnya tidak seperti itu. Di desa kan ada Qanun dan ada juga peraturannya,” ujarnya dengan wajah sedih.

Untuk itu, pihak keluarga meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum tersangaka dengan hukuman berat.

Selain itu, keluarga DS juga meminta agar foto orang tua mereka tidak di media sosial. “Kami mohon kepada masyarakat tidak lagi memajang foto orang tua kami di media sosial,” pintanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Zulfitriadi, saat dikonfirmasi PIKIRANMERDEKA.CO, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Kata dia, saat ini pihaknya sudah mengamankan 15 orang warga yang diduga ikut melakukan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan nyawa DS melayang.

“Masih dalam tahap pemeriksaan, mungkin besok sudah kita tetapkan siapa-siapa saja yang tercatat sebagai tersangka, ” ungkapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E. Nurmansyah yang didampinggi Dandim, tamu undagan beserta ketiga tersangka memusnahkan ganja. | PIKIRAN MERDEKA/Anuar Syahadat

Polres Gayo Lues Musnahkan 30 Bal Ganja Kering

Atlet shorinji kempo Aceh Syifa Ataia
Atlet shorinji kempo Aceh Syifa Ataia melakukan selebrasi seusai memenangkan pertandingan pada final shorinji kempo randori perorangan putri kelas >60-65 kg PON XXI Aceh-Sumut 2024 di GOR KONI Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (19/9/2024). Atlet shorinji kempo Aceh Syifa Ataia berhasil meraih medali emas sementara atlet shorinji kempo DKI Jakarta Bella Sukma Wardan meraih medali perak. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Aceh Raih Dua Emas di Cabor Shorinji Kempo PON XXI Aceh-Sumut 2024

WhatsApp Image 2021 03 19 at 15 36 54 660x330 1
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT melantik sekaligus pengambilan sumpah jabatan anggota Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh periode 2021-2024 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum'at, (19/3/2021). [Dok. Ist]

KPI Aceh Perlu Sosialisasikan soal Penyiaran Digital ke Masyarakat