Keji! Pria di Pidie Perkosa 3 Wanita, 1 Korban Tewas Dianiaya

j56ik2zrwflnehzn2nkd
Foto: Istimewa
PM, SIGLI – Seorang pria asal Pidie, Aceh, berinisial AR (39), kedapatan memperkosa 3 wanita. Akibat perbuatan bejat pelaku, salah satu korban meninggal dunia.
 
Kasus pemerkosaan ini terbongkar saat mayat seorang wanita berinisial Z (58) ditemukan pada Senin (11/1/2021). Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR.
 
AR mengaku telah memperkosa Z. Diketahui, Z diperkosa hingga meninggal dunia.
 
“Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana pemerkosaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban Z,” jelas Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian kepada wartawan, Kamis (14/1).
 
Setelah diinterogasi lebih jauh, pelaku mengaku telah memperkosa 2 wanita lainnya. RI (48) diperkosa pada Kamis (17/12/2020) dan NM (38) diperkosa pada Rabu (30/12/2020). Kedua wanita itu mengalami luka berat karena aksi bejat pelaku.
 
“Motif tersangka melakukan pemerkosaan untuk melampiaskan nafsu,” ungkap Zulhir.
 
AR diduga melakukan aksinya dengan menyamar sebagai pemulung. Ia beraksi memperkosa para korbannya pada malam hari.
 
Tersangka beraksi sejak pertengahan Desember dan melakukan pemerkosaan di tempat berbeda.
 
Polisi menerangkan pelaku mengalami hiperseks. Pelaku lebih tertarik kepada lansia atau wanita yang sudah berumur.
 
“Tersangka ini menyasar wanita yang sudah berumur atau kurang waras atau kurang berdaya melakukan perlawanan,” jelas Zulhir.[dtk]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., didampingi intansi terkait, meninjau ketersediaan beras di Gudang Bulog menjelanh Ramadan, di Lambaro, Aceh Besar, Senin, 24/2/2025. Foto: Biro Adpim
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., didampingi intansi terkait, meninjau ketersediaan beras di Gudang Bulog menjelanh Ramadan, di Lambaro, Aceh Besar, Senin, 24/2/2025. Foto: Biro Adpim

Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Menyoal Konsekuensi Pers di Myanmar
Wa Lone (33 tahun), dan Kyaw Soe Oo (29 tahun), dua jurnalis Reuters yang dibebaskan setelah ada amnesti dari Presiden Myanmar. (Sumber foto: Okezone)

Menyoal Konsekuensi Pers di Myanmar