Kadis Sosial Santuni Dua Anak Yatim Piatu di Gampong Kute Pengkih

Kadis Sosial Santuni Dua Anak Yatim Piatu di Gampong Kute Pengkih
Kadis Sosial Santuni Dua Anak Yatim Piatu di Gampong Kute Pengkih

PM, Aceh Tenggara – Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (5/6), mengunjungi salah satu rumah warga di gampong Kute Pengkih Kecamatan Babussalam.

Kunjungan itu, untuk memberikan bantuan dan santunan kepada dua orang anak yatim piatu digampong setempat.

Dalam kesempatan itu Plt. Kepala dinas sosial Aceh Tenggara Bakri Syahputra S, Pdi.M.Si kepada PIKIRANMERDEKA.CO, usai menyerahkan bantuan menyatakan santunan yang diberikan ini murni atas inisiatif jajaran PNS yang ada di dinas sosial Kutacane dan bukan program dinas.

Kedua anak yatim piatu yang disantuni itu Elfian (14) dan Gagah (12). Keduanya merupakan warga gampong setempat yang hampir putus sekolah karena keterbatasan ekonomi dan ketiadaan biaya.

“Kedua orang tuanya sudah meninggal dunia setahun yang lalu dan sejak itu kehidupan kedua yatim piatu itu dibiayai kakek dan neneknya,” ujar Bakri.

Amatan PIKIRANMERDEKA.CO bantuan yang diberikan langsung Kadis Sosial Agara itu berupa, beras, baju koko, perlengkapan shalat, kain serta uang tunai yang diserahkan langsung kepada kakek anak yatim- piatu tersebut bernama Zakaria (68).

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memferivikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengunjungi salah satu penerima rumah layak huni Pemerintah Aceh guna memferivikasi kelayakan penerima, di Gampong Alue Pande, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada Minggu, (19/1/2025). Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Jaya

b4c2e41d 999e 4dce 8434 25dbe02036c41
Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali saat menghadiri Sidang Paripurna-I yang digelar di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (19/2/2025). [Ist]

Fatwa MPU: Plagiasi di Dunia Pendidikan Hukumnya Haram