Irwandi dan Tiga Tersangka Lainnya Ditahan Terpisah

Irwandi dan Tiga Tersangka Lainnya Ditahan Terpisah
Foto: Merdeka

PM, Jakarta – Sejak resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap dana Otsus Aceh 2018 pada Rabu (4/7), Gubernur Aceh non aktif  Irwandi Yusuf ditahan di tempat terpisah dengan tiga tersangka lainnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah merincikan bahwa Irwandi Yusuf saat ini ditahan di Rutan cabang KPK di Kav K-4. Sementara ajudan Irwandi, Hendri Yuzal kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Satu tersangka lainnya yakni Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi ditahan di Rutan cabang KPK di POMDAM Jaya Guntur.

Sedangkan, T Saiful Bahri atau akrab disapa Saipol Tamitana seorang pengusaha asal Sabang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

“Setelah dipandang memenuhi ketentuan Pasal 21 KUHAP, penyidik melakukan penahanan terhadap mereka selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. Baik alasan objektif ataupun subjektif serta para tersangka diduga keras melakukan korupsi telah terpenuhi,” terang Febri kepada kabar24.com. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 10 29 at 14.30.16
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, memberikan sambutan pada pembukaan Kelas Pemuda dan LSM Anti Korupsi, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI, di Ballroom Hermes Palace Hotel, Selasa (29/10/24). Foto: Biro Adpim

Pemerintah Aceh Ajak Pemuda Terus Gaungkan Semangat Anti Korupsi