Ini Pesan Toke Suum pada ‎Peringatan HPSN

Ini Pesan Toke Suum pada ‎Peringatan HPSN
Ini Pesan Toke Suum pada ‎Peringatan HPSN

PM, Langsa – Pemerintah Kota Langsa, memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2018, Rabu (21/2), di Gampong Baro Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, menyampaikan, pengelolaan sampah membutuhkan lahan dan teknologi pengolahan yang lebih baik. Meskipun saat ini sudah ada beberapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Langsa, namun kapasitasnya tidak seimbang dengan produksi sampah setiap hari.

“Konstruksi TPA yang kita miliki memang sanitary land fil, namun selama ini yang kita lakukan sampah dibuang di tempat terbuka. Pada saat tertentu kemudian ditutup dengan tanah atau dibakar, kedepan ini harus diubah. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah dengan metode 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) harus dikembangkan,” ujar Walikota.

“Sampah tidak hanya dibuang tapi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” tambah pria akrab disapa Toke Suum.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Langsa terus mencoba mencari terobosan pengelolaan sampah secara ramah lingkungan, meski upaya ini belum memberikan hasil yang optimal. Namun, ia berharap metode pengelolaan sampah tersebut selain mampu mengatasi lonjakan tumpukan sampah, juga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjadikan sampah sebagai sumber daya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kota Langsa juga memfasilitasi terhadap pendampingan kreatifitas masyarakat dalam mengelola atau mendaur ulang sampah.

“Saya amanatkan kepada Badan Lingkungan Hidup konsep recycle ini terus dikembangkan serta juga dikembangkan pola inovasi dan kreatifitas dalam mengubah sampah menjadi indah dan bernilai ekonomis,” ujarnya.

“Intinya, perlu kerja keras dan dukungan semua elemen masyarakat agar supaya kita menjadikan Kota Langsa yang sehat dan bebas sampah bisa terwujud,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pajak Penghasilan di Aceh Harus Diperkecil
Iskandar -Sarong- anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur. Iskandar Ishak.

Pajak Penghasilan di Aceh Harus Diperkecil