Ini Kronologis Pembakaran LP Versi Kalapas

Ini Kronologis Pembakaran LP Versi Kalapas
Lapas terbakar. (Foto Serambinews.com)
Lapas terbakar. (Foto Serambinews.com)
Lapas terbakar. (Foto Serambinews.com)

PM, Lhokseumawe – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lhokseumawe, MInggu (16/2/2014) dinihari sekira pukul 24.00 WIB dibakar sejumlah narapidana. Diduga kebakaran dipicu karena sering terjadi penzaliman terhadap warga binaan, berikut kronologis terjadinya kebakaran versi Kepala Lapas Lisabetha Hardiarto.

Sekitar pukul 17.30 Sabtu malam, petugas jaga Yusrisyah menghubungi petugas medis karena adanya napi sakit yakni Khairul Ihsan alias Along. Kemudian tenaga medis Yunita Rahmadani didampinggi Kasubsi Bimkemaswat Muslidar, datang melihat napi yang sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan napi tersebut mengeluh sakit pada bagian perut dan kondisinya meronta-ronta. Setelah diberikan obat, sampai pukul 18.45, kondisi pasien sudah membaik.

Pukul 21.46 WIB Kasi Bimnadik Bukhari, kembali menelpon petugas medis karena penyakit napi tersebut kambuh. Petugas medis menganjurkan untuk dirujuk ke rumah sakit. Namun napi dan keluarganya yang sudah tiba di LP menolak karena penyakit yang dialami Along bukan penyakit medis. Keluarga Along meminta agar diizinkan dibawa berziarah ke kuburan orang tuanya di Desa Sampoiniet, permintaan itu ditolak Kalapas dan disarankan berobat ke dokter.

Kalapas kemudian memerintahkan Kasubsi Bimkemaswat menjemput dokter. Namun dokter Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe menolak datang karena sedang piket. Lantas Kalapas menyuruh keluarga napi untuk mencari dokter lain.

Kebakaran terjadi pada pukul 22.57, Kalapas memerintahkan Kepala KPLP menghubungi Kasat Intel Polres Lhokseumawe, saat itu api mulai berkobar berawal dari ruang kasubsi registrasi. Kemudian Kalapas menghubungi Pemadam Kebakaran, namun petugas lambat datang, api cepat membumbung tinggi akibat disiram dengan bensin.

Kemudian terjadi kerusuhan, para napi merusak dan membakar ruang kantor, gudang beras, dan aula. Napi juga melempari batu dan benda-benda lain keluar lapas sehingga menyulitkan para petugas jaga beserta aparat keamanan mengamankan situasi.

Akibat kerusuhan mulai meluas, Kalapas menhubungi Kadiv PAS, Kepala kantor Wilayah, Direktur Keamanan dan Ketertiban, Sesdit, pihak keamanan baik Polri, TNI, dan petugas pemadam Kebakaran beserta jajaran petugas Lapas.

Selanjutnya pukul 06.00 WIB, Minggu (16/02/2014) pagi tadi, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh tiba di Lapas Lhokseumawe. Kakanwil memerintah mengeluarkan keluarga napi yang mengalami sakit dan napi yang terkena serpihan peluru karet untuk di evakuasi keluar.

Kakanwil, kemudian mengadakan dialog dengan warga binaan, sehingga menghasilkan beberapa tuntutan, warga binaan meminta agar Kasi Bimantik, Kasubsi Bimkemaswat, Kepala KPLP Lapas Lhokseumawe diganti.

Selain itu, perbaikan pelayanan bahan makanan dan perawatan, kejelasan masalah Pembebasan bersyarat, Cuti bebas, Cuti menjeguk keluarga dan remisi. Menuntut adanya dokter dan perawat, membatalkan pemindahan napi atas nama Irwan. Serta meminta kejelasan mengapa terjadi perbedaan ekspirasi 2/3 pada narapidana dengan hukuman sama.

Pada pukul 08.40 WIB Kalapas menelpon Dir Kamtib supaya mengirm kembali surat Keputusan dan SK pembebasan Bersyarat yang terbakar sebanyak 58 berkas.

Sampai berita ini diturunkan sejumlah pejabat diantaranya Kapolda Aceh, Kapolres Lhokseumawe dan Walikota Lhokseumawe berada dilokasi kejadian yang dijaga ratusan aparat keamanan. [Ferizal Salim]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

UTU Meulaboh Resmi Dinegrikan
UTU Meulaboh Resmi Dinegrikan

UTU Meulaboh Resmi Dinegrikan